KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Dugaan Suap Sekretaris MA

KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Dugaan Suap Sekretaris MA

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 11:24 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil dua orang Hakim Agung sebagai saksi kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dua Hakim Agung yang dipanggil itu ialah Suhadi dan Prim Haryadi.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung tersangka HH dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Hakim Agung Suhadi merupakan Ketua Kamar pidana Mahkamah Agung. Sementara, Prim Haryadi merupakan Dirjen Badilum Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasbi Hasan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan telah memiliki bukti kuat soal dugaan keterlibatan Hasbi dalam pusaran skandal suap pengurusan perkara di MA.

"Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," kata Ali.

ADVERTISEMENT

Aliran uang yang diterima Hasbi Hasan diduga diberikan oleh mantan Komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto. KPK menyebut Hasbi menerima uang miliaran rupiah dari skandal suap penanganan perkara di MA.

"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan," jelas Ali.

Simak juga 'Saat Hercules Angkat Bicara Soal Dugaan Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads