Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Masih Dibahas, Semua Aspirasi Akan Ditampung

Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Masih Dibahas, Semua Aspirasi Akan Ditampung

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 06 Jun 2023 20:34 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena (Karin/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan RUU masih dalam pembahasan pihaknya. Melki memastikan akan mendengarkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dibuat dengan metode omnibus law.

"Masih pembahasan dan pendapat publik masih kami dengar sampai saat ini. Kami juga memastikan semua aspirasi akan kami tampung dengan baik," kata Melki dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Melki menyinggung penolakan terhadap RUU Kesehatan oleh sejumlah organisasi. Para nakes yang menolak RUU, menurutnya, takut akan terjadi kriminalisasi jika RUU Kesehatan disahkan karena ada penghilangan unsur-unsur lex specialis di dalam Undang-Undang Profesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun yang dipermasalahkan adalah RUU ini mencabut undang-undang (UU) soal dokter, UU soal dokter gigi, UU soal perawat, UU soal bidan, UU soal tenaga kesehatan, dan UU soal rumah sakit.

Adapun massa yang melakukan unjuk rasa terkait RUU Kesehatan berasal dari 5 OP (organisasi profesi), yakni IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

ADVERTISEMENT

Melki memastikan proses ruang diskusi masih terbuka untuk menerima masukan dari berbagai organisasi dan stakeholder terkait.

"Masukan dari OP, rumah sakit, puskesmas, akademisi, teman-teman nakes di mana saja. Dan juga tentu para pasien kami juga mendengarkan keluhan mereka, kami tampung semua agar dapat dirumuskan dalam RUU Kesehatan ini sehingga menjadi persembahan sebagai ulang tahun kemerdekaan kali ini," papar Melki.

Komisi IX DPR bersama-sama dengan pemerintah pun disebut terus berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam pembahasan RUU Kesehatan. Menurut Melki, masukan dari berbagai elemen juga masuk ke substansi RUU.

"Karena sebenarnya dalam berbagai pertemuan yang telah dilakukan selama ini sudah didengarkan masukan dari teman-teman di OP dan sudah jadi rumusan DPR RI," ujarnya.

Melki menambahkan, sejak penyusunan RUU Kesehatan di Badan Legislasi (Baleg), DPR sudah melibatkan semua pihak, termasuk pimpinan-pimpinan OP Nakes.

"Tentunya juga ada dari IDI. Public hearing pemerintah sudah juga, saat masuk tahap pembahasan di komisi lX sudah diundang 2 kali konsultasi publik bersama pihak lainnya juga ke fraksi atau anggota panja," sebut Melki.

Pihaknya menyadari, memang tidak semua masukan bisa dipenuhi karena ada banyak kepentingan yang harus diakomodir. Walau begitu, Melki mengatakan ada banyak praktisi-praktisi kesehatan yang mendukung lahirnya omnibus law RUU Kesehatan demi kebaikan yang lebih besar.

"Banyak pribadi pribadi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mendukung pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan sampai selesai sesuai aspirasi banyak pihak," imbuhnya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads