Kronologi Versi Polisi
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkapkan awal kasus kejadian bermula saat OK ditangkap pada tanggal 17 Mei 2023. Ia ditangkap karena kasus pencurian motor milik warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
"Penangkapan terhadap OK dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baturraden bersama Resmob Polresta Banyumas setelah menindaklanjuti adanya laporan polisi tanggal 15 Mei terkait pencurian kendaraan bermotor," kata Edy kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OK dimasukkan ke tahanan sel Mapolresta Banyumas pada 18 Mei atas kasus dugaan curanmor. Pada malam harinya, OK dilaporkan sakit dan dibawa ke RS Margono untuk mendapat perawatan.
"Di tanggal 18 (Mei) setelah ditangkap kemudian dilanjutkan penahanan di sel tahanan Mapolresta. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapati tersangka ini dalam keadaan sakit. Kemudian petugas menghubungi dokter yang ada di Polresta Banyumas lalu dokter memutuskan untuk dirawat di RS Margono," katanya.
Kemudian, OK dirawat di Rumah Sakit Margono mulai dari tanggal 18 Mei malam hingga 2 Juni. Sayangnya, OK meninggal dunia pada tanggal 2 Juni.
"Kemudian tanggal 2 Juni tersangka meninggal dunia, dan setelah meninggal dunia, kita hubungi pihak keluarga dan saat ini telah dimakamkan," jelas Edy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, terdapat luka di bagian kepala, kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ liver yang rusak dampak minuman beralkohol.
"Sementara itu keterangan dari dokter namun ini kami akan lakukan konfirmasi balik," pungkas Edy.
(kny/imk)