Sidang Kode Etik Brigjen Edhi Ditentukan 18 September

Sidang Kode Etik Brigjen Edhi Ditentukan 18 September

- detikNews
Kamis, 14 Sep 2006 19:59 WIB
Jakarta - Sidang kode etik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Edhi Susilo akan ditentukan pada Senin, 18 September 2006. Penentuan ini tergantung pada Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Saleh Saaf."Senin baru penentuan sidang kode etik dan profesinya akan dilakukan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Gordon Mogot di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2006).Nantinya, kata dia, persidangan tersebut layaknya persidangan pada umumnya. "Ada penuntut dan ada pembelanya," tambahnya.Dalam sidang kode etik Brigjen Edhi ini, yang akan menjadi pembelanya adalah Kadiv Pembinaan Hukum (Binkum) Mabes Polri. "Sedangkan yang menjadi penuntut dalam persidangan itu ya saya sendiri," tandas Gordon.Brigjen Edhi dituding melakukan pelecehan seksual terhadap 12 Polwan dan PNS. Dia pun langsung dicopot dari jabatannya dan kini menjadi perwira tinggi nonjob di Mabes Polri. (asy/)


Berita Terkait