Perjalanan Kasus Penganiayaan Mario Dandy hingga Diadili Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Jun 2023 07:34 WIB
Mario Dandy (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mario Dandy akan menghadapi sidang dakwaan. Berikut perjalanan kasus Mario Dandy.

Kasus penganiayaan ini melibatkan tersangka Mario Dandy, tersangka Shane Lukas dan anak perempuan inisial AG. AG diketahui telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus ini dan dalam proses kasasi.

Kasus Penganiayaan

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu. Penganiayaan terjadi di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Bermula ketika anak AG menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang main ke rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

Mario Dandy bersama AG dan Shane lalu menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. Mario Dandy bersama AG dan Shane mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Polisi mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.

Setelah korban keluar dari rumah R, Mario Dandy kemudian membawanya ke belakang mobil Rubicon. Dia awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, perempuan AG, kepada korban David Ozora.

Kemudian perdebatan pun terjadi antara tersangka Mario Dandy dan korban David. Polisi menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," kata Kombes Ade Ary, Rabu (22/2).

Aksi penganiayaan ini direkam oleh Lukas dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu Mario Dandy bahkan menendang kepala David Ozora yang sudah tampak tak sadarkan diri.

Motif Penganiayaan

Polisi telah mengungkap motif penganiayaan David oleh Mario Dandy. Penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini dipicu dari aduan AG yang disebut-sebut teman Mario Dandy sekaligus mantan pacar David.

"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," ungkap Kombes Ade Ary.

Aduan AG tersebut membuat Mario Dandy Satriyo emosional. Mario Dandy kemudian mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David, namun tidak dijawab dan tidak bisa bertemu. Anak pejabat panjak itu lantas mendatangi langsung korban yang tengah main ke rumah temannya.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Saksikan Video 'Ayah David Ozora Bakal Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy':




(lir/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork