Polisi Gerebek Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik di Bogor

Polisi Gerebek Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik di Bogor

M Sholihin - detikNews
Senin, 05 Jun 2023 16:42 WIB
Penjual Tramadol ilegal digerebek Polisi. (Dok. Istimewa)
Penjual Tramadol ilegal digerebek Polisi. (Dok. Istimewa)
Bogor -

Polisi menggerebek toko penjual obat Tramadol ilegal berkedok toko kosmetik di Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial AA (23) dan AM (20) diamankan.

"Polsek Ciawi mengamankan 2 orang terduga pelaku penjual dan pengedar obat-obatan tanpa izin. Pelaku berinisial AA (23) dan AM (20)," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat melalui Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, Senin (5/6/2023).

Agus menjelaskan peredaran obat daftar G secara ilegal tersebut diungkap setelah mendapat aduan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjual Tramadol berkedok toko kosmetik. Lokasi toko tersebut berada di sekitar Bendungan Ciawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal dari informasi masyarakat yang kami dapat terkait adanya tempat yang dijadikan penjualan ataupun pengedaran obat-obat daftar G dan tanpa izin edar. Dari Hasil pengecekan lokasi dan akhirnya pihak kami dengan gerak cepat dari informasi masyarakat berhasil melakukan penangkapan tersebut," kata Agus.

"kita amankan barang bukti berupa 4 lembar obat jenis Tramadol dan 2 bungkus plastik kecil obat jenis Hexymer," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku AA dan AM kini diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan Polres Bogor, karena ini kaitannya dengan narkoba, maka kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polres Bogor, pemeriksaan lanjutan disana, kita penanganan awal saja," terang Agus.

"Pengakuan sementara pelaku mengaku baru sebulan berjualan di toko itu, tetapi lengkapnya nanti akan ada penyelidikan lanjutan di Satnarkoba," tambahnya.

Tonton juga Video: Polisi Bongkar Praktik Penjualan Obat Kuat Ilegal di Sumsel

[Gambas:Video 20detik]




(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads