Kronologi 37 Juta Pil Tramadol Asal India Terungkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Kronologi 37 Juta Pil Tramadol Asal India Terungkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 03 Mei 2023 15:13 WIB
Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang obat-obatan terlarang berkedok bengkel.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang obat-obatan terlarang berkedok bengkel. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap gudang peredaran Tramadol dan Hexymer yang berkamuflase menjadi bengkel di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Polisi menyita 37.418.000 butir pil Tramadol dan Hexymer yang diselundupkan dari India lewat jalur laut.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang tersangka, yakni KHK (55), AK (38), dan AAM (38). Pengungkapan kasus ini, kata Suyudi, bermula dari hasil kegiatan patroli dan cipta kondisi wilayah Jakarta Barat.

"Tentunya pengungkapan kasus ini diawali dari hasil kegiatan patroli dan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat dan mengamankan beberapa pemuda yang tadi disampaikan melakukan tawuran, dari situ dilakukan interogasi mendalam dan ternyata mengonsumsi obat-obat seperti ini sehingga Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap ini," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi mengatakan gudang obat-obatan berkedok bengkel itu digeledah pada pukul 22.00 WIB, Kamis (13/4). Ruko gudang itu berlokasi di Jalan Kedoya Raya, Jakarta Barat.

"Pada Kamis (13/4) pada pukul 22.00 WIB, tim berhasil menggeledah kemudian melakukan pemeriksaan di gudang yang beralamat di Kedoya Raya. Kemudian diamankanlah seorang laki-laki yang berinisial KHK. Ini sebagai tersangka pertama," tutur Suyudi.

ADVERTISEMENT

Satu pelaku berinisial KHK (55) ditangkap usai penggeledahan gudang berkedok bengkel di Kedoya. KHK berperan memasukkan Tramadol dan Hexymer dari India dan menyediakan tempatnya.

Kemudian, polisi menangkap AK (38) pada Jumat (14/4) di sebuah rumah di wilayah Sunter, Jakarta Utara. AK berperan sebagai pemilik obat-obatan ilegal itu.

Suyudi pun menangkap satu pelaku lainnya berinisial AAM (38) di salah satu apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. AAM berperan untuk memasarkan dan mengemas obat-obatan itu.

"Jadi berdasarkan pengakuan dari ketiganya ini, obat-obat ini berasal dari negara India. Kemudian masuk ke Indonesia bertahap dari bulan Desember 2021 ini sudah masuk hingga akhir 2022 melalui kargo atau ekspedisi kapal dari India yang transit di Singapura kemudian sampai ke Indonesia," ungkap Suyudi.

Suyudi mengatakan para pelaku dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dipakai Pelaku Tawuran

Suyudi mengatakan pengungkapan gudang peredaran obat-obatan ini sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di jalanan. Jika Tramadol dan Hexymer ini terus beredar, kata Suyudi, hal itu akan menimbulkan tindakan melawan hukum yang kerap terjadi.

"Jadi penangkapan ini amatlah sangat penting untuk kita, khususnya Polda Metro Jaya dan jajaran untuk dapat menekan angka kriminalitas, khususnya tawuran dan pembegalan atau curas di jalan," tutur Suyudi.

"Ini kalau sampai beredar (obat-obatannya) akan membawa korban anak-anak bangsa dan dapat melakukan tindakan-tindakan yang mungkin melawan hukum seperti yang terjadi di beberapa wilayah, adanya tawuran dan begal yang ditangkap oleh para kapolres di jajaran wilayah Polda Metro Jaya itu banyak yang mengonsumsi obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer ini," sambungnya.

Simak juga Video: Profil AKBP Buddy, Kasat Narkoba yang Tewas di Rel KA

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads