Pihak pejalan kaki menuntut agar trotoar di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dibuka. Kedubes AS menyerahkan keputusan kepada otoritas di Indonesia. Apakah lantas Pemprov DKI Jakarta akan membuka trotoar depan Kedubes AS?
"Memperhatikan animo dan aspirasi masyarakat untuk dapat menggunakan trotoar jalur pejalan kaki di depan Kedubes AS di Jl Medan Merdeka Selatan dan juga memperhatikan bahwa pada area tersebut juga terdapat perimeter pengamanan Kedubes, maka Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dengan unsur Pemprov DKI Jakarta terkait dan juga dengan Kemenlu RI dan Kedubes AS untuk mendapatkan solusi teknis terbaik bagi semua pihak," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Wiwik Wahyuni kepada detikcom, Senin (5/6/2023).
Pemprov DKI Jakarta menyadari pejalan kaki butuh jalur pedestrian yang aman untuk dilintasi. Selama ini pejalan kaki harus melintasi badan jalan di Jl Medan Merdeka Selatan, yakni di aspal yang juga digunakan oleh kendaraan bermotor di selatan Monas ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tak ada perlindungan bagi pejalan kaki yang melintas di sini. Di sampingnya, ada barier beton yang melindungi trotoar dan Kedubes AS, bukan melindungi pejalan kaki. Entah solusi apa yang akan diambil, apakah membuka trotoar atau ada solusi lain. Sebelumnya, Bina Marga sempat menyinggung pengalihan jalur pejalan kaki.
"Dalam hal terdapat suatu area/jalur pejalan kaki yang tidak bisa digunakan, baik yang sifatnya sementara atau menerus, misalkan oleh karena adanya suatu pekerjaan konstruksi atau adanya suatu event yang memakai ruang trotoar atau sebab lainnya, seyogianya dipersiapkan jalur pengalihan pejalan kaki (detour sidewalk) dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan dan keterjangkauan (safe, convenient, and accessible) bagi para pejalan kaki," kata Wiwik Wahyuni, Kamis (1/6) lalu.
Terbaru, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hendak membahas lebih lanjut. "Akan dibahas dulu, nanti kami sampaikan," kata Heru, Senin (5/6).
![]() |
Pihak Kedubes AS menyerahkan permasalahan trotoar itu kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini tentu saja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemerintah setempat.
"Kami memahami perhatian Anda terhadap akses trotoar dan keselamatan pejalan kaki dan kami persilakan Anda untuk merujuk kepada pihak berwenang Indonesia terkait pertanyaan dibukanya kembali trotoar tersebut," kata Juru Bicara Kedubes AS di Jakarta, Michael Quinlan, kepada detikcom, Jumat (2/6) lalu.
(dnu/dnu)