Berkas Belum Siap, Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda!

Raja Malo Sinaga - detikNews
Senin, 05 Jun 2023 13:09 WIB
Foto: Suasana ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ke bos judi online Apin BK di PN Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Sidang tuntutan bos judi online, Apin BK, di Pengadilan Negeri Medan ditunda. Penundaan itu karena berkas tuntutan belum selesai dibuat oleh jaksa.

"Mohon izin majelis, permohonan kami (berkas tuntutan) belum siap majelis," kata jaksa Felix, dilansir detikSumut, Senin (5/6/2023).

Mendengar permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Dahlan meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menyingkat lagi permohonan perpanjangan pembacaan tuntutan. Dahlan menawarkan kepada jaksa untuk pengunduran hanya tiga hari.

Namun Felix bergeming, dia meminta waktu satu minggu akan menyelesaikan seluruh berkas tuntutan. "Nggak bisa ditawar itu tiga hari," kata hakim Dahlan.

"Kalau satu minggu kami yakin majelis," jawab jaksa Felix.

Karena penawaran tersebut tidak disanggupi jaksa, hakim Dahlan menetapkan bahwa penundaan tuntutan Apin BK diundur. Pembacaan tuntutan akan dilaksanakan 12 Juni 2023.

Baca selengkapnya di sini




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork