Sejumlah warga Desa Jogosatru RT 01 RW 01, Sukodono, Sidoarjo, menggelar tasyakuran setelah Masriah dijebloskan ke penjara karena menyiram rumah tetangganya, Wiwik, dengan air kencing hingga tinja. Warga berharap Masriah insaf setelah bebas nanti.
Dilansir detikJatim, Minggu (4/6/2023), Masriah divonis satu bulan penjara. Kini, Masriah menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo. Dia dikarantina selama 14 hari sebelum dimasukkan ke sel wanita bersama tahanan lainnya.
Salah seorang warga, Nurul Masruroh (41), menyebut tasyakuran ini juga dilakukan untuk mendoakan Masriah. Dia berharap perilaku Masriah bisa berubah.
"Dengan kegiatan tasyakuran ini, semoga Ibu Masriah bisa berubah dan mau bergaul dengan lingkungan. Awalnya para emak-emak di desa ini geram dengan ulahnya Masriah," kata Nurul.
Sementara itu, warga lainnya, Raffi (20), mengatakan syukuran itu sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut perbuatan Masriah membuat lingkungan tak tenteram.
"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Momen Tetangga Gelar Syukuran Usai Masriah Penyiram Tinja Dibui
(whn/gbr)