Satpol PP Bogor Tertibkan 100 Bangunan PKL Liar di Puncak

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 01 Jun 2023 14:45 WIB
Satpol PP tertibkan bangunan PKL liar di Bogor (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar penertiban bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Gunung Mas, Puncak. Sebanyak 100 lapak PKL ditertibkan siang ini.

"Hari ini yang kita tertibkan kurang lebih ada 100 lapak," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Penertiban dilakukan di wilayah blok C5 kawasan Gunung Mas. PKL yang ditertibkan itu berjualan di kawasan area perkebunan.

Rhama mengatakan salah satu dampak para PKL berjualan adalah kemacetan di sekitar lokasi. Sebab, pengunjung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

"Di sini mereka berjualan di lahan milik perkebunan yang dampaknya mengakibatkan kemacetan karena para pengunjung membawa kendaraan dan parkir sembarangan gitu. Itu yang membuat dampak kemacetan," ucapnya.

Lapak PKL yang ditertibkan tersebut juga diketahui tidak memiliki izin. Bangunan yang mereka dirikan tersebut berstatus ilegal.

"Jelas kalau untuk izin memang tidak ada," ucapnya.

Terkait relokasi PKL, Rhama mengatakan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor yang akan melakukannya. Pihaknya juga akan menggelar patroli rutin untuk mencegah PKL liar kembali.

"Kalau untuk relokasi itu dari Disperindag yang menentukan para pedagang yang akan dimasukkan ke rest area. Pengawasannya akan dilaksanakan patroli Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membantu pihak satpol PP Kecamatan," pungkas Rhama.




(rdh/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork