Jambret 'Si Raja Tega' Bikin Emak-emak Nyusruk di Depok Terancam 9 Tahun Bui

Jambret 'Si Raja Tega' Bikin Emak-emak Nyusruk di Depok Terancam 9 Tahun Bui

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 31 Mei 2023 20:08 WIB
Tampang penjambret yang bikin emak-emak tersungkur ke aspal di Depok.
Foto: Tampang penjambret yang bikin emak-emak tersungkur ke aspal di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Polisi menangkap Gusti Fadillah Azhari (32), tersangka jambret yang bikin emak-emak berinisial S (35), tersungkur ke aspal di Kukusan, Beji, Depok. Atas perbuatannya itu, Gusti terancam 9 tahun penjara.

"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Kapolsek Beji Kompol Sutirto kepada wartawan, di Polsek Beji, Depok, Rabu (31/5/2023).

Gusti dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. Serta, Pasal 53 KUHP percobaan pencurian diancam dengan maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam percobaan dikurangi sepertiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan Cuma Sekali

Sebelumnya, Polisi menangkap Gusti Fadillah Azhari, jambret yang bikin emak-emak tersungkur ke aspal di Kukusan, Beji, Depok. Gusti ternyata bukan sekali ini menjambret.

"Tersangka (GFA) pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Pencurian handphone (HP), namun korbannya tidak melapor," ujar Kapolsek Beji Kompol Sutirto kepada wartawan, di Polsek Beji, Depok, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENT

Polisi menduga Gusti menjadikan aksi penjambretan sebagai pekerjaannya. Pasalnya, ia tidak hanya sekali ini menjambret.

"Motifnya kalau dia sudah berbuat seperti itu berarti mengarah kepada pekerjaan dan ekonomi. Karena kalau dia tersangka baru sekali maka mungkin baru percobaan," ungkapnya.

"Tapi ternyata ketika kami kembangkan bahwa atas pengakuannya, tersangka sudah pernah melakukan hal yang serupa," lanjutnya.

Simak juga 'Aksi Keji Begal Motor di Jaktim, Lempar Korban Pakai Batu Hingga Jatuh':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads