Bikin Ibu-ibu di Depok Tersungkur, Gusti Ternyata Tak Cuma Sekali Ngejambret

Bikin Ibu-ibu di Depok Tersungkur, Gusti Ternyata Tak Cuma Sekali Ngejambret

Devi Puspitsari - detikNews
Rabu, 31 Mei 2023 16:51 WIB
Tampang penjambret yang bikin emak-emak tersungkur ke aspal di Depok.
Tampang penjambret yang bikin emak-emak tersungkur ke aspal di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Polisi menangkap Gusti Fadillah Azhari (32), tersangka jambret yang bikin emak-emak berinisial S (35) tersungkur ke aspal di Kukusan, Beji, Depok. Gusti ternyata bukan sekali ini menjambret.

"Tersangka (GFA) pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Pencurian handphone (HP), namun korbannya tidak melapor," ujar Kapolsek Beji Kompol Sutirto kepada wartawan, di Polsek Beji, Depok, Rabu (31/5/2023).

Polisi menduga Gusti menjadikan aksi penjambretan sebagai pekerjaannya. Pasalnya, ia tidak hanya sekali ini menjambret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya kalau dia sudah berbuat seperti itu berarti mengarah kepada pekerjaan dan ekonomi. Karena kalau dia tersangka baru sekali maka mungkin baru percobaan."

"Tapi ternyata ketika kami kembangkan bahwa atas pengakuannya, tersangka sudah pernah melakukan hal yang serupa," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial GFA (23), penjambret yang bikin emak-emak berinisial S (35) tersungkur di Kukusan, Beji, Depok. Ini tampang GFA.

Dalam jumpa pers di Polsek Beji, tersangka berinisial GFA ditampilkan polisi. Tersangka yang memakai baju tahanan warna oranye itu hanya menunduk selama polisi menggelar jumpa pers.


Viral Aksi Penjambretan

Aksi penjambretan dengan korban emak-emak ini viral di media sosial. Korban yang mempertahankan tasnya tersungkur ke aspal jalan di Kukusan, Beji, Depok.

Dari video yang dilihat, pelaku mengendarai motor dengan mengenakan jaket ojek online ke arah korban. Dari belakang, pelaku mendekati korban dan berusaha merampas tas. Namun pelaku gagal mengambil tas tersebut hingga membuat korban terjatuh.

Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Sukirno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/5/2023), pukul 14.35 WIB. Korban saat itu berjalan dan mengobrol dengan temannya di Jalan Ahmad Dahlan Gang Sailun RT 6 RW 5 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

"Tiba-tiba datang sepeda motor matic warna putih langsung merampas tas korban. Namun tidak berhasil lalu korban jatuh terguling dan pelaku pergi meninggalkan korban," kata Sukirno kepada wartawan, Senin (29/5).

"Diduga pelaku sambil mengendarai sepeda motor merampas tas korban namun tidak berhasil yang mengakibatkan korban jatuh," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lebam pada mata kiri dan tangan kanan-kiri lecet.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads