PSI DKI Sesalkan Ketua RT Riang Singgung 'Pribumi' Saat Debat dengan Warga

PSI DKI Sesalkan Ketua RT Riang Singgung 'Pribumi' Saat Debat dengan Warga

Indra Komara - detikNews
Rabu, 31 Mei 2023 14:04 WIB
PSI DKI Beri Dukungan ke Ketua RT soal Ruko Makan Jalan di Pluit (Annisa/detikcom)
Foto: PSI DKI Beri Dukungan ke Ketua RT soal Ruko 'Makan Jalan' di Pluit (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Viral Ketua RT 011/RW03, Riang Prasetya cekcok dengan warga buntut polemik ruko makan badan jalan. Dalam narasi video viral itu, Riang disebut melontarkan pernyataan rasis.

Akun Twitter PSI Jakarta mengunggah video saat Riang berdebat dengan warga. Dilihat, Rabu (31/5/2023), debat antara Riang dengan warga berlangsung panas..

"Oh, nggak bisa, bukan soal viral," ucap Riang, seperti dalam video viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pelanggaran, oke kamu koordinasi dengan Lurah, Camat," sahut warga yang berdebat dengan Ketua RT.

Riang kemudian menyinggung sikap diam Lurah dan Camat. Dia kemudian bicara menggunakan bahasa Palembang.

ADVERTISEMENT

"Nggak bisa, karena Lurah, Camatnya takut sama kamu. Aku wong kito galo, Pak," kata Riang.

Warga lantas mengingatkan Riang untuk tidak membawa-bawa suku. Riang juga sesekali meminta warga untuk diam.

"Diem.. diem," kata Riang.

"Jangan sok jadi jagoan di sini lo," kata seorang warga.

"Eh, gua kasih tau nanti pribumi datang ke sini," ucap Riang.

Susana makin panas usai Riang menyinggung soal 'Pribumi'. Aksi dorong-dorongan pun terjadi.

"Jangan bawa-bawa pribumi," timpal salah seorang warga.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Adrian menyayangkan pernyataan Ketua RT Riang Prasetya yang melontarkan argumentasi suku. Dia mengatakan sudah mengingatkan Riang untuk tidak melontarkan pernyataan tersebut.

"Pertama-tama saya sangat sayangkan terjadinya argumentasi suku dalam permasalahan ini. Saya khawatir, bilamana masalah ini semakin berlarut-larut, akan berisiko untuk melebar," kata Justin, kepada wartawan.

"Sebaiknya bilamana Lurah tidak mampu untuk mengkondusifkan situasi warganya, ada baiknya Bapak Walikota turun tangan, karena sebenarnya jika saja pihak Eksekutif giat untuk menindak pelanggaran-pelanggaran bangunan, maka antar warga tidak perlu berkonflik seperti ini," lanjut dia.

Dia mengimbau pihak yang berkonflik tidak membawa identitas suku dalam polemik penertiban ruko yang melanggar aturan ini. Dia menyarankan pihak yang keberatan untuk legowo dan tidak memperpanjang masalah.

"Para pihak yang berkonflik juga saya imbau untuk tidak membawa identitas suku dan lainnya dalam permasalahan ini, agar tidak menghambat pembangunan budaya toleransi & anti-sarΓ  yang sangat kita perlukan akhir-akhir ini. Jangan pernah mengorbankan tenun kebangsaan yang telah lama dirajut dan di cita-ciptakan oleh para pendahulu bangsa kita," katanya.

"Untuk Pihak yang berkeberatan dengan pembongkaran atas areal rukonya, saya minta untuk legowo dan tidak memperpanjang masalah, atau dia sendiri nanti dapat terjerumus dalam masalah yang lebih dalam," sambung Justin.

detikcom sudah menghubungi Riang untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya saat berdebat dengan warga. Namun, hingga berita ini dimuat, Riang belum memberi respons.

Selanjutnya surat terbuka Ketua RT Riang.

Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit

[Gambas:Video 20detik]




Surat Terbuka Ketua RT

Riang sendiri sudah membuat surat terbuka terkait polemik ruko di Pluit. Ada 9 poin isi surat terbuka dari Riang, salah satunya menyampaikan permintaan maaf jika ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada kilaf kata dan tutur bahasa.

Berikut ini isi lengkap suratnya:

Surat Terbuka

Kepada Yth:

Para Pemilik Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT11/RW03
Kelurahan Pluit
Di tempat

Dengan hormat,

Pada hari ini rabu tanggal 31 Mei 2023 saya Riang Prasetya selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan kepada seluruh Pemilik/Penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan saya berharap tidak menjadi bola liar.

2. Bahwa tindakan penertiban yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (REKOMTEK) yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA). Sehingga pihak yang terkait dengan Pelanggaran penyerobotan area Prasarana Umum dapat melaksanakan tugasnya

3. Bahwa pihak Satpol PP sebagai Penegak PERDA sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban, juga Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga sesuai area yang dilanggar dan telah berubah fungsi untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya

4. Bahwa diharapkan kepada para pemilik ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 yang telah terbukti melakukan Pelanggaran Bangunan HARUS TAAT HUKUM. Dan saya selaku ketua RT11/RW03 berharap para pemilik/Penyewa Ruko tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

5. Bahwa pada hari ini saya selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku Pribadi ataupun selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit

6. Bahwa bilamana para Pemilik/Penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan merasa masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilahkan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Dan saya mengimbau kepada Pemilik/Penghuni Ruko tidak melakukan Pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat. Dan tidak membangun diluar ketentuan yang tertulis dalam IMB.

7. Bahwa tindakan pemerintah atas Pelaksanaan Penertiban bangunan ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita Hormati dan harus dipatuhi, karena tindakan Penertiban Bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti Melanggar Ketentuan Peraturan Daerah dan produk hukum yang berlaku.

8. Bahwa saya selaku Pribadi dan selaku ketua RT11/RW03 menyampaikan melalui surat terbuka ini, apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT. Saya tidak bermusuhan dengan para Pemilik Ruko, saya juga tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT11/RW03.

9. Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada kilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf.

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada para Pemilik/Penghuni Ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT11/RW03 Kelurahan Pluit. Semoga dengan adanya pernyataan saya dapat menjadikan lingkungan kita menjadi lebih baik. Salam NKRI. Salam Penegakan Hukum. Salam saya untuk seluruh warga Netizen Indonesia, salam kompak untuk seluruh Pengurus RT se Indonesia. Mari kita bangun lingkungan kita dan jaga lingkungan kita agar tertib dan nyaman. Semoga dari lingkungan RT akan terbentuk Indonesia yang "Gemah Ripah Loh Jinawi"

Salam dari ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit

Riang Prasetya

Halaman 2 dari 2
(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads