Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan pada empat Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Papua di Hotel Borobudur, Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyampaikan rakor tersebut menjadi momentum penting untuk membahas upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB wilayah Papua. Menurutnya, konsolidasi tersebut penting untuk mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memenuhi kewajiban yang dimandatkan dalam 4 Undang-Undang (UU) pembentukan DOB Papua.
"Melalui rapat ini, kita dapat menyatukan pemikiran dan langkah kita untuk membangun fondasi awal yang kokoh dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pada 4 DOB Papua, sekaligus langkah antisipatif pasca-pemekaran pada daerah induk," ujar Wempi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, Wempi menjelaskan UU tentang pembentukan DOB Papua menjadi momen bersejarah yang menandai langkah signifikan dalam pendekatan layanan pemerintahan serta percepatan pembangunan di wilayah Papua. Oleh karena itu, ia berharap hal ini dapat menunjang lahirnya pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan terdepan bagi masyarakat Papua.
Wempi mengungkapkan pembentukan 4 DOB utamanya ditujukan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kebijakan tersebut, ia berharap seluruh lapisan masyarakat termasuk di tingkat distrik/kampung dapat merasakan kesejahteraan. Selain itu, percepatan pembangunan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan terarah.
"Dengan terbentuknya 4 DOB ini, juga terdapat tantangan dan tanggung jawab baru yang harus kita hadapi bersama. Kita harus memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan," imbuh Wempi.
Dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, Wempi menyebut perlunya komitmen dari semua pihak, baik dari pemerintah pusat dan daerah di 4 DOB. Sebab, 4 DOB tersebut perlu menjalankan sejumlah agenda prioritas yang salah satunya adalah pembangunan sarana-prasarana. Dalam konteks tersebut, jelas Wempi, pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Prasarana dan Sarana DOB Papua.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda) di empat DOB Papua, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan sejumlah pejabat Kemendagri.
(akn/ega)