Sebagai badan penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Kini, peserta bisa dengan mudah berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya Umayah Hanafi (43) yang merupakan warga Kelurahan Toloko, Kota Ternate. Lebih lanjut Umayah menceritakan pengalamannya mendampingi suaminya dalam mengakses layanan kesehatan dengan mengandalkan JKN.
"Sudah cukup lama suami saya punya benjolan itu. Pada mulanya tidak jadi masalah, namun lama-lama mengganggu dan menimbulkan rasa nyeri saat beraktivitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Umayah pun memeriksakan kondisi suaminya ke dokter keluarga tempat dia terdaftar sebagai peserta JKN. Setelah diperiksa dokter, suaminya langsung diberikan rujukan ke rumah sakit untuk tindakan operasi.
Berbekal rujukan dari dokter keluarga, dia bersama suami segera bergegas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dharma Ibu Ternate guna berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter spesialis bedah.
"Tidak lama konsultasi, dokter spesialis langsung menjadwalkan untuk operasi suami saya di hari itu juga," ungkap Umayah.
Selama mendampingi perawatan suaminya, dirinya merasa terbantu mulai dari proses pengurusan administrasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hingga saat berobat di dokter keluarga dan rumah sakit.
Untuk memperoleh layanan, dia hanya menunjukkan KTP suaminya kepada petugas loket administrasi. Bahkan dia tidak diminta berkas fotokopi KTP atau kartu JKN ataupun Kartu Keluarga.
"Kebetulan saya sendiri yang urus administrasinya. Waktu daftar di loket rumah sakit, kartu JKN ketinggalan di rumah, tapi petugas loket hanya minta ditunjukkan KTP saja. Alhamdulillah pengurusannya mudah dan praktis," kata Umayah.
Umayah juga sangat bersyukur, karena selama perawatan hingga suaminya menjalani operasi tidak pernah diminta biaya sedikitpun. Awalnya, Umayah sempat ragu untuk memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan milik suaminya, sehingga dia pun sempat bertanya ke petugas. Bahkan sempat mau menitipkan uang pembayaran. Namun petugas rumah sakit menyampaikan semua biaya telah dijamin oleh program JKN.
"Maklum, baru kali ini saya berurusan dengan rumah sakit. Awalnya saya kira walaupun ada jaminan kesehatan, tetap ada biaya tambahan untuk kamar dan obat yang tidak ditanggung. Namun saya sangat bersyukur dan berterima kasih pada BPJS Kesehatan dan pemerintah. Semua gratis, saya tidak mengeluarkan uang sedikitpun," terang Umayah.
Umayah menyebut penanganan layanan kesehatan terhadap suaminya tidak pernah dibedakan antara pasien JKN dan pasien umum. Selain itu, petugas rumah sakit yang melayani juga ramah, cepat dan tanggap. Saat dia memanggil perawat ke ruangan karena ada masalah pada selang infus suaminya pun, perawat langsung datang dengan cukup sigap.
"Tidak benar berobat pakai JKN itu disepelekan, yang saya dan suami rasakan malah sebaliknya. Justru kalau pakai JKN, rumah sakit sigap melayani, karena mereka beranggapan kalau pakai JKN, pasti ada jaminan kepastian pembayaran karena BPJS Kesehatan akan bayar," tambah Umayah.
Belajar dari pengalaman ini, Umayah merasa kebutuhan perlindungan kesehatan dewasa ini sangatlah penting. Dia pun menyarankan agar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Apalagi proses pendaftaran, konsultasi dokter, operasi, pelayanan obat sampai pemeriksaan di laboratorium dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Apalagi saat ini untuk mengakses layanan kesehatannya sudah semakin mudah, dan tidak ribet. Kalau sudah terdaftar JKN, tidak perlu lagi pusing apabila keluarga butuh pengobatan," tutup Umayah.
Lihat juga Video: Jawaban Pihak BPJS Kesehatan soal Nakes Dibayar Rp 1.000