Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Maumere Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan meminta maaf kepada Andreas Wiliam Sanda atas dugaan penganiayaan oleh anggotanya. Permohonan maaf itu disampaikan oleh Ady di rumah Andreas di Dusun Watuwoga, Desa Waturia Bukit, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kedatangan saya kali ini untuk meminta maaf kepada korban (Andreas) dan keluarga," kata Ady melalui keterangan tertulis, seperti dilansir detikBali, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ady tak ingin penganiayaan pada Andreas oleh tiga anggotanya terjadi. Penganiayaan itu menjadi pelajaran bagi Ady agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
"Bagi saya sendiri, untuk lebih protect terhadap anggota yang masih baru-baru karena ego dan emosinya masih labil," tutur Ady.
Ady akan terus memantau kondisi kesehatan Andreas. Dia berharap pria berusia 21 tahun itu lekas sembuh.
Paman Andreas, Apolonaris Ratu, mengatakan keponakannya itu dianiaya pada Sabtu (27/5/2023). Saat itu, Andreas mendapat pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial MAJ yang menyampaikan ia telat dua bulan.
Andreas mendatangi MAJ. Baru bertemu, ayah perempuan itu datang dan menganiaya Andreas. Ayah MAJ menendang dan memukul Andreas menggunakan helm.
Apolonaris menyebut ayah MAJ menendang dan memukul Andreas menggunakan helm. "Dengan serta-merta memukul kepala korban (Andreas) dengan helm sampai helmnya pecah, lalu menendang korban," ungkap Apolonaris, Senin (29/5/2023).
Andreas mulanya akan dibawa ke Polres Sikka. Namun ayah MAJ membawa pria berusia 21 tahun itu ke rumah MAJ.
Ayah MAJ memanggil anggota Lanal Maumere ke rumahnya. "Ketiga (anggota) Lanal tersebut langsung melancarkan penganiayaan di dalam rumah," jelas Apolonaris.
Apolonaris menerangkan, dari tiga prajurit yang menganiaya Andreas, satu orang berpakaian seragam lengkap. Keponakannya tersebut dipukul dengan popor senjata dan dipaksa telanjang bulat.
Apolonaris mengungkapkan para serdadu tersebut memaksa Andreas mengolesi kemaluannya dengan balsam. "Mereka mengambil balsem dan memaksa korban untuk gosok di kemaluan sampai bengkak," ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waturia tersebut.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
Lihat juga Video: Lolos Jerat Hukuman Mati bagi 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu