Pengendara motor gede atau moge, T (55), ditetapkan sebagai tersangka usai menyerempet santri bernama Yayat (23). Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kita proses lebih lanjut, dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo dilansir detikJabar, Senin (29/5/2023).
Peristiwa ini terjadi saat T mengikuti agenda Wings Day di Pangandaran pekan lalu. Setelah selesai, Sabtu (27/5/2023), T yang mengendarai moge Moto Guzzi California berkapasitas 1.400 cc itu lalu pulang bersama rekan-rekannya ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di lokasi, T mencoba menyalip motor Yamaha Aerox yang dikemudikan Yayat. Namun, moge yang dikendarai T malah menyerempet santri Ciamis itu hingga harus dilarikan ke rumah sakit karena muntah darah.
"Yang bersangkutan tidak menyadari kendaraan yang disenggolnya terjatuh. Sehingga dia tetap melakukan perjalanan pulang menuju ke Jakarta," ungkap Wibowo.
T akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menjalani proses pemeriksaan, polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Simak lengkapnya di sini
Saksikan juga Sudut Pandang: Menelisik Kisah Klasik ART