Demonstran Desak Kejagung Seret Koruptor Hilton ke Pengadilan
Rabu, 13 Sep 2006 11:33 WIB
Jakarta -
Sekitar 70 demonstran mendesak Kejaksaan Agung melimpahkan berkas tersangka korupsi hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton ke pengadilan. Mereka berharap kasus itu bisa segera disidangkan.Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesiaini juga mendesak agar Presiden SBY segera menonaktifkan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi."Kami menolak segala bentuk intervensi dari parpol yang menghambat proses penegakan hukum di negeri ini," teriak para pendemo dari luar pagar Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (13/9/2006).Mereka berteriak dengan menggunakan pengeras suara yang diletakkan di atas sebuah mobil pick up. Mereka juga menggelar spanduk bertuliskan "Jangan ada perlindungan terhadap gubernur korup" dan "Seret koruptor Hilton ke pengadilan". Spanduk protes juga diikatkan di pagar Kejagung.Dalam aksinya ini, pendemo juga mempertanyakan sikap Timtas Tipikor yang belum menahan satu pun para tersangka. Sikap Kejagung ini dinilai membingungkan masyarakat."Apakah karena mereka kebal hukum ataukah karena mereka memiliki hubungan khusus dengan penguasa negeri ini," tanya mereka.Sebelumnya Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji mengatakan, kasus HGB Hilton akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 11 September atau 12 September. Namun hingga Rabu 13 September belum ada kabar soal itu.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































