Volly Willy Aritonang (54) menjadi dalang dalam kasus pembunuhan wanita T (43) yang ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Motif Volly membunuh T karena gara-gara diajak nikah.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Titus Yudho Ully mengatakan sebelum dibunuh, keduanya terlibat percekcokan lantaran korban mengajak pelaku untuk menikah. Namun karena pelaku sudah beristri dan takut hubungan gelapnya terbongkar, pelaku lantas memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap menggunakan selimut.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," kata Yudho saat dihubungi, Minggu (28/5/2023).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan.
"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," ucap Hengki.
Saat ini, Volly Willy dan pelaku lainnya atas nama M Furqon (52) sudah diamankan. Keduanya ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Tim tersebut dipimpin AKBP Titus Yudho Ully, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.
Lihat juga Video 'Mayat dalam Karung di Kendari Mulai Terungkap':
(wnv/fas)