Menanti Kesaksian Luhut di Sidang Haris Azhar-Fatia

Menanti Kesaksian Luhut di Sidang Haris Azhar-Fatia

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Mei 2023 21:06 WIB
Ilustrasi kasus
Foto: Ilustrasi kasus 'lord luhut' (Luthfy Syahban/detikcom).
Jakarta -

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. Luhut Binsar akan hadir memberikan kesaksian di sidang pada waktu yang sudah ditentukan.

Dirangkum detikcom, Minggu (29/5/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya diketahui tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Haris Azhar dalam kasus ini. Sidang akan lanjut ke proses pembuktian.

"Mengadili, eksepsi tim penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim dalam sidang putusan sela di PN Jaktim, Senin (22/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Haris Azhar. Sidang akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan saksi-saksi.

Fatia Meminta Luhut Hadir

Fatia Maulidiyanti meminta Luhut Binsar Pandjaitan hadir di sidang pemeriksaan pada 29 Mei 2023. Fatia meminta Luhut hadir tanpa membawa embel-embel jabatannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi harapan saya mungkin sama dengan Haris (Haris Azhar) itu harus dipenuhi jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," kata Fatia usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (22/5).

"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikit pun dan dengan protokol-protokol yang dia punya," sambungnya.

Fatia, yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut, meminta Luhut hadir sebagai warga biasa. Dia meminta jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan Luhut.

"Karena dia adalah korban dan dia menganggap dirinya sebagai seorang personal yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus menjadi personal yang bukan membawa jabatannya dan juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," kata dia.

Simak Video 'Kuasa Hukum Haris-Fatia Tantang Luhut Hadiri Persidangan Pekan Depan':

[Gambas:Video 20detik]

Baca halaman selanjutnya soal Luhut akan hadir di waktu yang sudah ditentukan>>

Luhut Akan Hadir di Waktu yang Sudah Ditentukan

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, pun menanggapi permintaan Fatia tersebut. Jodi Mahardi memastikan Luhut akan hadir di waktu yang sudah ditentukan.

"Pak Menko Luhut akan hadir pada saat yang ditentukan," kata Jodi kepada wartawan, Minggu (28/5).

Jodi mengatakan pengadilan menjadi ruang untuk Luhut membersihkan nama baiknya dan membuktikan integritasnya. Jodi mengaku percaya Luhut akan memberikan kesaksian berlandaskan fakta.

"Momen ini penting, bukan hanya bagi Pak Luhut, tetapi juga bagi kita semua. Kesempatan ini memberikan platform bagi Pak Luhut untuk menjelaskan dan membuktikan integritasnya di hadapan publik. Ini adalah momen untuk membersihkan nama baiknya, dan kami percaya bahwa beliau akan melakukannya dengan tenang dan berlandaskan fakta," kata Jodi.

"Saat pandemi COVID-19 melanda, Pak Menko Luhut bersama berbagai elemen bangsa menjadi salah satu yang berada di garis depan. Mendukung Presiden, beliau menunjukkan dedikasi dan ketabahan yang luar biasa dalam menghadapi resistensi berbagai pihak. Tidak ada rasa gentar atau takut yang terlihat, sebaliknya beliau menghadapinya dengan penuh keberanian dan determinasi. Apalagi untuk membela haknya," sambungnya.

Jodi menyebutkan menghadapi cemoohan bukan hal yang baru bagi Luhut. Dia pun sangat menghargai dukungan dari masyarakat selama proses persidangan berlangsung.

"Kami yakin bahwa semangat yang sama akan beliau tunjukkan dalam persidangan ini. Menghadapi cemoohan bukanlah sesuatu yang baru bagi Pak Luhut," ungkapnya.

"Kami menghargai dukungan dan pengertian dari semua pihak selama proses ini berlangsung," imbuhnya.

Lebih lanjut, Jodi menyebut Luhut menjadi saksi untuk sidang Haris-Fatia bukan untuk sidang pada 29 Mei 2023. Jodi menyebut Luhut saat ini masih ada kegiatan di luar negeri.

"Supaya lebih jelas, tanggal pastinya Pak Luhut hadir bukan besok karena Pak Menko Luhut saat ini masih berkegiatan di luar negeri. Agar dicek ke kuasa hukum kapan tanggal pastinya," kata Jodi.

Halaman 2 dari 2
(whn/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads