5 Fakta Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien yang Meninggal

5 Fakta Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien yang Meninggal

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Mei 2023 19:11 WIB
Rekaman CCTV saat perawat RSUD Kendari dianiaya keluarga pasien yang meninggal di ICU. (dok. Istimewa)
Rekaman CCTV saat perawat RSUD Kendari dianiaya keluarga pasien yang meninggal di ICU. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang perawat di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kediri dianiaya keluarga pasien yang meninggal dunia. Pria berisinial EL (31) yakni perawat RSUD Kendari yang dianiaya itu telah melapor kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Berikut sederet fakta kejadian perawat RSUD Kendari dianiaya keluarga pasien yang meninggal dunia hingga lapor polisi:

1. Kronologi Perawat RSUD Kendari Dianiaya

Dilansir detikSulsel, peristiwa yang dialami perawat pria berinisial EL itu terjadi di ruang ICU RSUD Kendari usai pasien yang merupakan keluarga pelaku dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (23/5) sekitar pukul 23.40 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EL menuturkan pasien tersebut awalnya masuk ke IGD dengan keluhan sesak nafas. EL mengatakan pihaknya sudah melakukan semua prosedur penanganan pasien. Namun kondisi pasien memberikan tanda-tanda gagal nafas.

"Jadi pasien itu masuk ke IGD dengan keluhan sesak dengan tanda-tanda ancaman gagal nafas. Pas di IGD kami sudah melakukan semuanya sesuai dengan prosedur," kata EL kepada detikcom, Kamis (25/5/2023)..

ADVERTISEMENT

Pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.40 Wita setelah mendapatkan perawatan di ruangan ICU. Setelah memastikan pasien sudah dinyatakan meninggal dunia, semua peralatan yang menempel di tubuh pasien kemudian dilepaskan. Tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan.

2. Perawat EL Ditampar Pelaku Sampai Tersungkur

EL mengatakan, saat dianiaya dirinya ditampar oleh pelaku dengan menggunakan tangan di bagian belakang telinga sebelah kiri. EL mengaku merasakan pusing. Kejadian itu juga terekam kamera CCTV di lokasi.

"Ada terekam CCTV (penganiayaan) hampir tersungkur karena pusing," ujarnya.

Dari rekaman CCTV yang diterima detikcom, tampak korban EL tengah melepas satu persatu peralatan medis di tubuh pasien. Korban saat itu menggunakan pakaian medis lengkap. Sedangkan pelaku tengah membaringkan kepalanya di tubuh pasien.

Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan kaos hitam lalu berdiri dan melakukan penganiayaan. Terlihat pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kanannya dan mengenai belakang telinga sebelah kiri. Korban tampak kesakitan sambil memegang kepalanya.

Korban perawat EL dan Ketua DPW PPNI Sultra Heriyanto usai membuat laporan polisi.Korban perawat EL dan Ketua DPW PPNI Sultra Heriyanto usai membuat laporan polisi. (Foto: Nadhir Attamimi/detikcom)

3. Perawat RSUD Kendari yang Dianiaya Lapor Polisi

EL, perawat RSUD Kendari yang dianiaya keluarga pasien meninggal dunia, pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi. EL melaporkan pelaku atas dugaan penganiayaan.

"Iya benar ada laporan perawat dianiaya (keluarga pasien)," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada detikcom, Kamis (25/5/2023).

4. Perawat yang Dianiaya Lakukan Visum oleh Tim Medis

Fitrayadi menuturkan korban saat ini akan dilakukan visum oleh tim medis. Polisi juga akan menggali keterangan lebih lanjut dari korban.

"Korban akan divisum dan akan dimintai keterangan lagi," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

5. Pihak PPNI Sulut Dampingi Perawat EL yang Dianiaya

Diketahui, perawat RSUD Kendari yang dianiaya keluarga pasien meninggal itu membuat laporan ke polisi didampingi perwakilan RSUD Kota Kendari dan pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Utara (sulut).

Ketua PPNI Sulut Heriyanto mengatakan akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dialami EL. Dia menuturkan langkah hukum diambil berdasarkan hasil kesepakatan antara organisasi perawat dan pihak rumah sakit.

"Kami sudah berdiskusi, kesepakatan bersama antara tempat kerja dengan organisasi profesi untuk menindaklanjuti dalam bentuk laporan," ujarnya.

Menurut Heriyanto, tindakan keluarga pasien terhadap korban merupakan perbuatan semena-mena. Perilakunya dianggap bentuk kekerasan terhadap profesi tenaga kesehatan.

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads