Mario Dandy Terancam 15 Tahun Bui di Kasus Dugaan Pencabulan ke AG

Mario Dandy Terancam 15 Tahun Bui di Kasus Dugaan Pencabulan ke AG

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 28 Mei 2023 09:17 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dilimpahkan ke jaksa hari ini. Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora ini menjadi tahanan jaksa.
Mario Dandy (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo terhadap AG (15) ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, Mario Dandy terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman pidana pada pasal ini paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Sebagai informasi, AG sendiri melaporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Lengkapi 2 Alat Bukti

Gelar perkara laporan tersebut sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/5). Hasil gelar perkara, penyidik memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Dari gelar perkara, penyidik menemukan cukup unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Jumat (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Hengki, penyidik akan melengkapi dua alat bukti. Hal tersebut dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam perkara yang ada.

"Melengkapi 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka," ujarnya.

Simak Video: Video Mario Dandy Bisa Bebas Lepas-Pasang Borgol Kabel Ties, Ini Kata Polisi

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads