Polri: 20 WNI Korban Scamming Internasional Filipina Tiba di Indonesia

Polri: 20 WNI Korban Scamming Internasional Filipina Tiba di Indonesia

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 20:54 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani.
Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming internasional di Filipina telah dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan WNI lainnya akan dilakukan secara bertahap.

"Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 WNI," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Djuhandhani mengatakan seluruh korban akan dirawat di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) untuk menjalani rehabilitasi sosial. Pemulangan itu dilakukan pada Kamis (25/5) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keseluruhan korban saat ini ditampung sementara di RPTC Kemensos untuk melaksanakan Rehabilitasi sosial dan menunggu pemulangan ke daerah masing-masing," ujar Djuhandhani.

"Pemulangan WNI diduga korban TPPO hari Kamis tanggal 25 Mei, pukul 20.00 WIB sampai 03.00 WIB," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

240 WNI Jadi Korban

Sebelumnya, Polri menyatakan terdapat 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming internasional di Filipina. Seluruhnya akan dipulangkan ke Indonesia.

"Bureau of Immigration Philippine atau BI Filipina telah mengizinkan 240 korban WNI untuk kembali pulang ke Tanah Air, ada 240 korban ya yang saat ini sedang dilakukan penyusunan tentang rencana jadwal keberangkatan dari Filipina ke Indonesia yang dilakukan oleh pihak KBRI Filipina," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).

Ramadhan mengatakan sebenarnya ada total 242 WNI menjadi korban. Namun dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Filipina.

"Dari total 242 WNI terdapat 240 orang WNI yang mendapatkan law departure order, yang dapat meninggalkan negara Filipina, dan 2 tersangka tetap berada di Filipina," katanya.

Lebih lanjut, proses repatriasi dilakukan secara bertahap. Pemulangan mulai hari ini.

"Pelaksanaan repatriasi akan dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal dan akan dimulai pada hari Kamis, 25 Mei 2023," ujar Ramadhan.

Simak juga 'Polri Buru Pelaku Lain di Kasus TPPO 25 WNI di Myanmar':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads