MLA di Hongkong Jadi Kendala Pengembalian Aset Koruptor

MLA di Hongkong Jadi Kendala Pengembalian Aset Koruptor

- detikNews
Rabu, 13 Sep 2006 02:46 WIB
Jakarta - Pelacakan aset-aset negara yang dilarikan para koruptor ke Hongkong masih mengalami kesulitan untuk dikembalikan. Indonesia belum mempunyai mutual legal assistant (MLA) yang langsung ke Hongkong."Kendala yang kita hadapi sekarang, aset di Hongkong kita melalui perantara Australia karena kita tidak punya MLA disana," kata Wakil Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung Nusantara 1 DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2006).Pada bulan Juli 2006 lalu Indonesia sudah diminta oleh Australia nomor rekening dalam rangka transfer aset koruptor Hendra Raharja sebesar US$ 9,3 juta."Kita sudah kirim nomor rekening bendahara pengeluaran Kejaksaan Agung. Nanti dari Hongkong ke Australia baru ke kita," katanya.Indonesia pada pertengahan 2005 sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum di Singapura. Tidak hanya untuk mendapatkan informasi mengenai aset-aset negara namun juga informasi pelacakan terpidana koruptor yang berada disana."Kita coba pada pertengahan 2005 lalu pelacakan dengan negara tetangga Singapura. Kita sudah koordinasi dengan penegak hukum untuk mendapatkan informasi soal aset negara dan terpidana," ujarnya.Sedangkan untuk aset negara yang ada di Swiss yang dilakukan oleh Neloe sebesar US$ 5,2 juta akan dilakukan pemblokiran. Jika akhirnya terbukti kasus korupsi dalam kasasi tersebut maka uang tersebut akan dijadikan uang pengganti. (fjr/fjr)


Berita Terkait