Tahukah kamu Hari Jamu Nasional? Pada tanggal 27 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Jamu Nasional. Pencanangan peringatan ini bermula sejak jamu ditetapkan sebagai kearifan lokal milik Indonesia, sejak 27 Mei 2008 lalu.
Tahun ini merupakan peringatan Hari Jamu Nasional ke-15. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Hari Jamu Nasional, simak serba-serbinya berikut ini:
Sejarah Hari Jamu Nasional 27 Mei
Melansir situs resmi Dinkes Kota Kediri, pencanangan Hari Jamu Nasional pertama kali diresmikan di Istana Negara pada tanggal 27 Mei 2008. Ini sebagai hari kebangkitan Jamu Indonesia sekaligus meresmikan jamu sebagai kearifan lokal milik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamu adalah salah satu warisan asli budaya Indonesia. Jamu harus dipertahankan karena merupakan minuman yang sehat bagi tubuh. untuk mempopulerkan jamu di tengah-tengah masyarakat modern mengalami banyak kendala. Salah satunya adalah pengetahuan masyarakat pada tanaman obat masih rendah.
Jamu atau djamoe merupakan singkatan dari djampi yang berarti doa atau obat dan oesodo (husada) yang berarti kesehatan. Dengan kata lain djamoe berarti doa atau obat untuk meningkatkan kesehatan.
Sementara menurut Permenkes No.003/Menkes/Per/I/2010, pengertian jamu adalah obat tradisional terdiri dari bahan ramuan, bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
![]() |
Jamu Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Jamu juga tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sejak 2018. Menurut catatan WBTb Kemdikbud, jamu merupakan produk sejarah bangsa Indonesia khususnya berasal dari tanah Jawa. Jamu merupakan warisan budaya bangsa Indonesia, berupa ramuan bahan tumbuhan obat sudah digunakan secara turun temurun yang terbukti aman dan mempunyai manfaat bagi kesehatan.
Secara 'empiris' jamu telah tumbuh dan berkembang secara 'turun temurun' sebagai cara perawatan kesehatan di lingkungan keluarga dan kelompok masyarakat dengan menggunakan bahan-bahan tanaman yang tumbuh di sekitar, yang cara pemanfaatannya sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.
Tak hanya itu, seperti dilansir situs Indonesia Baik, jamu, sebagai salah satu minuman tradisional Indonesia, telah diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO pada 7 April 2022 lalu. Pengajuan jamu ke UNESCO diklaim telah dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
Adapun proses riset dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan budaya sehat Jamu, sejak bulan Juni 2021. Riset yang melibatkan ratusan pelaku langsung budaya sehat jamu itu mencakup dari para perajin jamu, penjual jamu gendong, hingga konsumen jamu yang ada di empat provinsi di Indonesia yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Pengajuan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia ke UNESCO diharapkan akan membuat budaya sehat jamu dari Indonesia semakin dikenal di ranah internasional. Dengan kata lain, jamu yang telah menjadi kearifan lokal sejak zaman nenek moyang, dapat turut memberikan sumbangsih untuk 'menyehatkan dunia'.
Simak juga 'BPOM Tarik 3 Produk Jamu yang Mengandung Bahan Kimia':