Tahukah kamu, mengapa 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Seperti diketahui bahwa Hari Lahir Pancasila adalah hari nasional yang diperingati pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Penetapan Harlah Pancasila 1 Juni tentu memiliki sejarahnya.
Lantas bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila? Dan kenapa setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Simak penjelasannya berikut ini:
Mengapa 1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Lahir Pancasila?
Alasan tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila adalah berdasarkan peristiwa sejarah pertama kalinya Pancasila sebagai negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir situs resmi Kemdikbud dan BPIP RI, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan momentum sidang BPUPKI pada 28 Mei-1 Juni 1945 silam. Dalam sidang BPUPKI, para tokoh mulai dari Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka.
Pada 1 Juni 1045 menjadi lahirlah istilah Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".
![]() |
Sejarah Penetapan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Keppres No. 24 Tahun 2026 tentang Hari Lahir Pancasila ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Disebutkan pula bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.
Penetapan Libur Nasional 1 Juni Hari Lahir Pancasila
Seperti diketahui, alasan mengapa 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila adalah karena berdasarkan tanggal pertama kalinya Pancasila sebagai negara diperkenalkan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Selain itu, tanggal 1 Juni Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Ditetapkan pula bahwa tanggal 1 Juni peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
"Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," bunyi Keppres tersebut.
"Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni," lanjut dalam keterangan.
Lihat juga Video 'Momen Warga Lereng Merapi Gelar Kirab dan Upacara Hari Lahir Pancasila':
(wia/imk)