Berkas perkara kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), telah dinyatakan lengkap. Keduanya tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan siang ini.
Pantauan detikcom di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), keduanya tiba sekitar pukul 14.50 WIB. Keduanya tiba dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel ties.
Kedatangan Mario Dandy dan Shane sekaligus untuk menyerahkan berkas perkara ke jaksa. Mereka tampak menutupi wajah dengan tangan selama berjalan ke dalam gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mario Dandy dan Shane Lukas Cek Kesehatan
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dilimpahkan ke kejaksaan siang ini setelah berkas perkara kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap. Sebelum dilimpahkan, keduanya akan dicek kesehatannya terlebih dahulu di Dokkes.
"Kalau rencana, tidak ada halangan, (cek kesehatan) siang ini habis salat Jumat karena sudah ditunggu juga di kejaksaan," kata Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongky saat dihubungi.
Meskipun keduanya selalu dicek kesehatan secara berkala, Yongky menyebut, pengecekan siang ini merupakan pengecekan terakhir untuk mengetahui kesehatan para tersangka sebelum dilimpahkan ke jaksa dan diadili nantinya.
"Untuk pengecekan terakhir kesehatan sebelum kita serahkan ke kejaksaan, final check kita ke Dokkes dulu. Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala," ujarnya.