Kuasa hukum politikus Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, mengungkap kliennya menikah siri dengan perempuan berinisial M, pelapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihak Bukhori menepis adanya KDRT selama hubungan siri tersebut berlangsung.
"Nikah siri sebagai istri kedua. Artinya kan kalau nikah itu istri. Tapi siri sifatnya, kalau siri itu tidak dicatat," kata Mihdan di Resto Kapau, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Sudah Cerai
Mihdan menegaskan keduanya kini sudah bercerai. Perceraian itu disampaikan oleh Bukhori secara tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara siri nggak perlu minta izin, itu kalau perkawinannya undang-undang perkawinan di negara kita, harus izin. Kalau siri itu mereka yang sama-sama. Nggak tahu (istri pertamanya), tapi kemudian tahu," ucap dia.
"Iya selama artinya hampir 8 bulan mereka lebih banyak tidak nyamannya dan tidak ada penganiayaan. Dia (perceraian) diucapkan disampaikan secara tertulis, disampaikan dan diterima oleh driver-nya," lanjut Mihdan.
Mihdan menyayangkan soal dugaan tindakan KDRT yang beredar. Dia lantas menyebut tidak ada bukti bahwa kliennya melakukan tindak pidana.
"Tim hukum BY menilai apa yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh karena berdasarkan bukti yang ada dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh klien kami," tutur Mihdan.
"Adapun laporan yang disampaikan oleh pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP (bukan KDRT) sehingga menafikan tuduhan bahwa klien kami melakukan KDRT dan hal itu pun masih dalam tahap penyelidikan," sambungnya.
Mihdan mengatakan apa yang terjadi di keduanya merupakan pertengkaran. Kemudian saling tidak nyaman hingga akhirnya bercerai.
"Intinya lebih pada pertengkaran mereka tapi bukan pada penganiayaan. Ini masing-masing bisa jadi korban atas tindakan itu. Kita basic-nya hanya pada persoalannya itu apa? Lebih pada pertengkaran di dalam dan mereka bersama tidak nyaman. Sehingga diceraikan dan klien kami amat terganggu ketika berumah tangga. Itu saja," ujarnya.
Simak Video 'PKS Sebut Bukhori Yusuf Mundur Sebelum Dilaporkan Dugaan KDRT ke MKD':