Penipuan Dana Study Tour SMAN 21 Bandung, Awal Mula-Pelaku Ditangkap

Penipuan Dana Study Tour SMAN 21 Bandung, Awal Mula-Pelaku Ditangkap

Tim detikJabar - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 12:25 WIB
Pelaku pembawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Kota Bandung
Pelaku penggelapan dana study tour siswa SMAN 21 Bandung ditangkap. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

Polisi telah menangkap pelaku penipuan dana study tour SMAN 21 Bandung. Seperti diketahui, kasus penggelapan dana study tour ini mencuat dari aksi unjuk rasa siswa yang sempat viral di media sosial. Diketahui dana yang digelapkan mencapai Rp 400 juta.

Berikut sederet hal yang yang diketahui terkait kasus penggelapan dana study tour siswa SMAN 21 Bandung yang dirangkum detikcom, Jumat (26/5/2023):

Awal Mula Kasus Mencuat: Unjuk Rasa Siswa

Awal mula kasus penipuan dana study tour SMAN 21 Bandung mencuat dari aksi ratusan siswa kelas XI yang marah besar lantaran terancam batal study tour ke Yogyakarta. Batalnya kegiatan itu diduga karena uang siswa dibawa kabur oleh oknum travel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikJabar, para siswa melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (24/5/2023). D, salah seorang siswa kelas XI SMAN 21 Bandung, menjelaskan kronologinya. Pada hari Selasa (23/5/2023) malam sekitar jam 19.00 WIB, pengumuman pembatalan study tour dikirim melalui grup perpesanan.

Tak ada alasan jelas soal hal ini, namun pihak sekolah mengadakan rapat bersama orang tua membahas masalah tersebut. Dikatakan oleh D, ada oknum travel yang membawa lari uang yang diperkirakan senilai Rp416 juta milik 320 siswa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau uangnya katanya dibawa sama pihak travel itu, sama istrinya katanya. Ya yang kita permasalahin batalnya H-berapa jam, kita udah siap-siap packing dan lain-lain. Rencana karya tulis ini sudah sejak 1-2 bulan yang lalu, semua siswa wajib ikut dan wajib lunas satu minggu yang lalu," ujar D saat ditemui detikJabar, Rabu (24/5/2023).

Kantor Pihak Travel Sudah Tak Beroperasi Lagi

Berdasarkan penelusuran detikJabar, pihak travel yang diduga membawa kabur dana study tour siswa SMAN 21 Bandung tersebut merupakan perusahaan dengan inisial GTI. Lokasinya berada di Jalan H Moch Iskat, Kota Bandung.

Namun, saat didatangi wartawan, kantor pihak travel itu terlihat sudah tidak beroperasi lagi. Bahkan, terdapat spanduk bertuliskan bahwa bangunan itu dijual.

Pihak Sekolah Akan Tetap Berangkatkan Siswa

Sementara itu, pihak sekolah pun langsung mencari solusi terkait hal ini. Lilis Komariah Wakasek Kesiswaan SMAN 21 Bandung mengatakan, anak-anak tersebut akan tetap berangkat karya tulis, hanya saja diundur pada pertengahan Juni.

"Alhamdulillah kita sudah punya solusi setelah Penilaian Akhir Tahun (PAT), anak-anak akan diberangkatkan study tour ke Yogyakarta pada 14,15,16 Juni 2023," kata Lilis ditemui detikJabar di ruangan Wakasek pada hari yang sama.

Pihak Travel Bantah Gelapkan Dana Study Tour

Pihak travel yang batal memberangkatkan study tour siswa SMAN 21 Bandung buka suara. Mereka membantah telah menggelapkan dana pendaftaran study tour siswa yang nilainya mencapai Rp 400 juta.

Tour Manager Grand Traveling Indonesia (GTI) Jimmy Tanumihardja mengatakan, perusahaannya justru dirugikan dengan polemik ini. Pasalnya, dia merasa semua yang tuduhan ke travelnya sama sekali di luar sepengetahuannya. Apalagi, Jimmy mengaku sudah rugi karena perusahaan telah mendepositokan sejumlah uang untuk hotel bagi para murid.

"Saya dirugikan karena saya sudah deposit segala macam, buat hotel, semua sudah saya bayar. Hilang semua hangus. Berita yang beredar saya dianggap mengambil uang. Padahal itu kesalahan besar," katanya dilansir detikJabar, Rabu (24/5/2023).

Simak Video 'Penggelap Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya

Kata Pihak Travel Soal Pembatalan Keberangkatan

Menurut Jimmy, kasus bermula saat pihak perusahaan dan sekolah menandatangani kesepakatan atau MoU untuk pemberangkatan study tour ke Yogyakarta. Dalam kesepakatan, disebutkan bahwa pembayaran harus dilunasi H-4 sebelum ratusan siswa berangkat.

Selanjutnya, biaya pelunasan juga harus dikirim ke rekening resmi perusahaan yang telah ditentukan sebelumnya. Singkatnya, pihak sekolah lalu membayar uang sebesar Rp 10 juta sebagai tanda jadi penggunaan jasa travel milik Jimmy.

Namun, saat batas waktu pelunasan tiba, Jimmy menyebut pihak sekolah tak kunjung melunasi kewajiban pembayarannya. Ketika mendatangi pihak sekolah, Jimmy terkejut karena pihak sekolah malah mengirim uang pelunasan bukan ke rekening perusahaan yang telah ditentukan.

Setelah ditelusuri oleh Jimmy merupakan oknum pegawai di perusahaannya yang bertugas sebagai tour leader (TL). Karena tidak menerima uang pelunasan, Jimmy mengaku tidak bisa memberangkatkan ratusan siswa SMAN 21 Bandung.

Pelaku Penggelapan Dana Study Tour Ditangkap

Kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung telah dilaporkan ke polisi. Kini pelaku yakni perempuan berinisial CL telah ditangkap.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan CL ditangkap di Cilengkrang, Bandung, Rabu (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia diamankan setelah diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta.

"Pelakunya telah kami amankan, inisial CL, yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang travel untuk kegiatan anak SMAN 21 Bandung ke Jogja," kata Budi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jl Merdeka, dilansir detikJabar, Kamis (25/5/2023).

Sosok Pelaku: Oknum Pegawai Freelance Travel

Budi mengatakan pelaku berinisial CI merupakan pegawai freelance di Grand Travel Indonesia (GTI). Pihaknya saat ini masih memeriksa secara mendalam kasus tersebut di Polrestabes Bandung.

"Hari ini kita laksanakan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," katanya.

Uang Digunakan Pelaku untuk Kepentingan Pribadi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial CI itu telah mengakui melakukan penggelapan dana study tour siswa SMAN 21 Bandung. CI mengaku uang study tour yang mencapai Rp 400 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan untuk kepentingan pribadi, detailnya nanti setelah selesai pemeriksaan," ungkap Budi.

Pelaku Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Budi belum bisa menjelaskan secara detail modus maupun motif pelaku menggelapkan uang study tour tersebut. Ia hanya memastikan status pelaku merupakan seorang pegawai freelance Grand Traveling Indonesia. Indah biasa bertugas menjadi tour leader.

Atas perbuatannya, Indah terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Halaman 2 dari 2
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads