Indah Cantika Lestari (33) ditangkap setelah diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. Nilai uang yang digelapkan Indah Cantika mencapai Rp 400 juta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan Indah saat ini masih diperiksa secara mendalam. Pengakuan sementaranya, uang itu ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya, nanti menunggu selesai pemeriksaan," kata Budi dilansir detikJabar, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi belum bisa menjelaskan secara detail modus maupun motif Indah nekat menggelapkan uang study tour tersebut. Ia hanya memastikan status pelaku merupakan seorang pegawai freelance Grand Traveling Indonesia. Indah biasa bertugas menjadi tour leader.
"Kita akan telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang menggelapkan uang tersebut," tuturnya.
Atas perbuatannya, Indah terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung gagal berangkat study tour. Rabu (24/5/2023) pagi mereka melakukan unjuk rasa, karena sore itu para siswa gagal berangkat study tour ke Yogyakarta
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat Video: Penggelap Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Diciduk!