Saat Mahfud Atensi Kasus KDRT di Depok Bikin Kapolda Metro Turun Tangan

Saat Mahfud Atensi Kasus KDRT di Depok Bikin Kapolda Metro Turun Tangan

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 10:12 WIB
Mahfud Md
Foto: Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Depok -

Kasus istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) malah jadi tersangka di Depok, menyita prhatian publik. Menkopolhukam Mahfud Md pun memberikan atensi terkait kasus ini.

Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat mengunjungi Polres Metro Depok untuk mengecek penanganan perkara kasus KDRT itu, Kamis (25/5/2023). Karyoto mengaku dirinya ditelepon Mahfud Md terkait kasus tersebut.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui ini, juga semangat Pak Menkopolhukam sempat menelpon saya, coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi apapun. Apalagi kalau ada keluhan masyarakat," kata Karyoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karyoto mengatakan Mahfud menanyakan langsung kepadanya soal kasus KDRT yang menjadi sorotan itu. Ia menyebut kasus tersebut menjadi atensi Mahfud Md.

"Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Sementara Di-hold

Karyoto mengatakan penyidikan kasus ini sementara waktu di-hold. Kasus ditahan sementara sambil memberikan waktu kepada kedua pihak untuk kontempelasi.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," jelas Karyoto.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara terkait kasus suami-istri di Depok saling lapor KDRT sudah sesuai prosedur. Karyoto menilai keduanya memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka dan layak ditahan.

"Kalau dalam kaidah KUHAP, masih sesuai prosedur. Hanya, ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan di-upload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," kata Karyoto.

Simak Video 'Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka Diambil Alih Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Kasus Diambil Alih Polda Metro

Kasus tersebut kini diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus diambil alih lantaran SDM Ditreskrimum Polda Metro dinilai lebih ahli dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak,

"Ini menjadi diskusi, kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert, Dirkrimum siap-siap saja nanti menjadi kepanjangan, akan kita ambil alih," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Irjen Karyoto belum memberikan waktu pasti kapan kasus tersebut akan diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini masih (di Polres Depok) nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," katanya.

Penahanan Istri Korban KDRT Ditangguhkan

PB, istri korban KDRT malah jadi tersangka sempat ditahan polisi. PB kini ditangguhkan penahanannya.

"Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya di awal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan," kata Karyoto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads