Kamis (25/5/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan perubahan masa jabatan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya empat tahun menjadi lima tahun. Ini merupakan respon dari pengajuan uji materi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke MK, terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perihal perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun pada (16/5/2023) lalu.
"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," pungkas Ketua MK Anwar Usman. "Menyatakan Pasal 34 UU KPK yang semula berbunyi 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," lanjutnya.
Hakim juga menyebutkan, jika sistem perekrutan pimpinan KPK dengan skema empat tahun berdasarkan Pasal 34 UU 30/2002 telah menyebabkan dinilainya kinerja pimpinan KPK yang merupakan manifestasi dari kinerja lembaga KPK sebanyak dua kali oleh presiden maupun DPR terhadap KPK bisa mengancam independensi KPK. Hal ini lah yang menjadi pertimbangan MK dalam mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama dengan informasi lainnya, detik Pagi edisi (26/5/2023) juga akan mengulas seputar polemik penggelapan dana study tour SMA N21 Bandung. Aksi unjuk rasa dilakukan pada (24/5/2023) oleh siswa kelas XI yang menyuarakan kekecewaan, sebagai buntut dari gagalnya keberangkatan study tour mereka ke Yogyakarta. Terkini, pelaku (CL) telah diamankan Kapolrestabes Bandung, setelah diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta.
Dari dunia lifestyle, detik Pagi juga tidak ketinggalan untuk menyuguhkan topik-topik menarik lainnya, antara lain; dilema anak muda setelah lulus kuliah, antara melanjutkan pendidikan atau melanjutkan karir, selain itu ada juga sesi pembicaraan perihal gaya busana di di Red Carpet Cannes Film Festival 2023, serta pembahasan perihal mitos atau fakta seputar donor darah yang bisa membakar kalori. Tidak lupa, rekomendasi film untuk detikers tonton saat weekend.
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, Detik Pagi tayang Senin-Jumat Pukul 08.00-11.00 WIB, live stream di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik! Detikers bisa berbagi ide, berdeleberasi, hingga membagikan pertanyaan lewat live chat juga, lho! Stay tune ya!
Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!
(ajs/ajs)