Ketua RT 011/03 di Pluit, Riang Prasetya, mengatakan membutuhkan perlindungan dari pihak kepolisian. Dia merasa waswas setelah kantornya didemo karyawan dan pemilik ruko Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kalau permasalahan perlu, pasti saya membutuhkan. Pasti setiap warga negara pasti membutuhkan aparat kepolisian. Diminta atau tidak diminta, pasti masyarakat membutuhkan," kata Riang pada wartawan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Riang berharap pihak kepolisian menjaga keamanan, ketenteraman, dan keselamatan jiwa dari setiap warga negara Indonesia (WNI). Dia berharap mendapatkan hak perlindungan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi diminta atau tidak, pasti pihak Polri melakukan tindakan preventif, tindakan pencegahan. Kalau ditanya ke saya? Pasti sangat membutuhkan saya (perlindungan)," ujarnya.
Riang juga menduga ada provokasi saat puluhan karyawan berdemo di depan kantornya itu. "Ini kan artinya ada yang memprovokasi, ada yang menghasut," ucapnya.
Ia mengatakan menghargai demonstrasi yang disampaikan oleh para karyawan ruko yang dibongkar. Namun dia menyimpulkan mereka belum memahami duduk permasalahan yang ada.
"Jangan teriak-teriak. Nggak jelas itu tuntutannya apa. Yang pasti, yang ditertibkan ini kan bukan tempat usaha, bukan gedungnya, tapi kan yang ditertibkan ini adalah bahu jalan dan saluran air, yang mana itu adalah prasarana umum," tuturnya.
Ia mengatakan yang dibongkar adalah bahu jalan yang menutupi saluran air, bukan bangunan ruko. Riang menyampaikan bangunan ruko akan tetap berdiri dan usaha para pemilik atau penyewa ruko akan terus berjalan.
"Yang dibongkar adalah (beton) bahu jalan dan saluran airnya. Jangan mereka teriak bangunan. Bangunan mana yang dibongkar? Makanya kalau mau demo itu harus memahami dan mengerti. Jadilah manusia yang terdidik sehingga tahu apa yang mau disampaikan," ucapnya.
Pihak Ruko Demo Saat Pemda Membongkar
Sebelumnya, karyawan dan penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z Utara dan Selatan RT 011 RW 03 Pluit berdemonstrasi pada petugas gabungan membongkar ruas bangunan ruko yang mencaplok lahan fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos). Pada demo yang digelar Rabu (24/5), para karyawan dan pemilik ruko meminta Ketua RT 011 Riang Prasetya turun dari jabatannya.
Salah satu spanduk itu bertulisan 'Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 Jadi Resah Sejak Pak RT Riang Prasetya Sibuk Cari Sensasi'.
Mereka juga meminta Riang Prasetya turun dan keluar dari kantornya, yang letaknya tak jauh dari ruko. Suasana sempat ricuh karena aksi mereka dihadang oleh petugas keamanan yang ada.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Penampakan Satpol PP Bongkar Ruko yang 'Makan Jalan' di Pluit
Sudin Citata Jakut sebelumnya menyatakan bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakut, terbukti melanggar aturan.
Berdasarkan hasil pendataan, dipastikan keberadaan bagian bangunan ruko yang mengokupasi fasos/fasum tidak memiliki izin serta tidak memiliki alas hak (sertifikat) yang berdampak penyempitan ruang milik jalan.
"Saat ini kami sedang memproses rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan surat peringatan 1, 2, dan 3," kata Kepala Sudin Citata Jakut Jogi Harjudanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5).
Pengembang ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah, pun mengakui telah menyerahkan fasos/fasum tersebut kepada BPL Pluit, yang kini dikenal dengan PT JakPro.
"Lokasi lahan ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan, menurut pengakuannya, fasos/fasum itu telah diserahkan kepada PT JakPro," terangnya.
Satpol PP DKI Jakarta mulai membongkar bagian ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air pada Rabu (24/5) kemarin. Terlihat petugas menurunkan alat-alat untuk melakukan pembongkaran.