Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi A Kusumo, mengungkapkan rencana GBK dan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) revitalisasi kawasan Hotel Sultan menjadi ruang terbuka hijau. Saat ini rencana revitalisasi itu masih dalam pembahasan.
"Soal rencana ke depan pasca ini semua, jadi kami sedang membuat revitalisasi kawasan ini menyangkut berbagai event besar yang kita rasakan tahun ini akan ada berbagai kegiatan internasional dari FIBA World Cup sampai KTT ASEAN Plus yang nanti bulan September, rencana ini memang masih dalam diskusi," ujar Rakhmadi saat jumpa pers di Kemensetneg, Kamis (25/5/2023).
Rakhmadi mengatakan sudah ada draft awal rencana terkait pembangunan ruang terbuka hijau. Dia berharap dengan adanya ruang hijau nanti masyarakat bisa menikmatinya.
"Sudah ada beberapa draft awal yang kami sudah sampaikan sama PUPR dan Kemensetneg juga terutama sebagai pemilik BMN yang inti atau jiwa dasarnya ialah bagaimana kita bisa berikan ruang terbuka hijau ke depan, bisa dinikmati publik lebih luas, akses lebih baik, ada fasilitas pendukung untuk masyarakat juga yang ada di sana, kurang lebih seperti itu. Mengenai nanti apakah nanti ada hotel atau segala macam, itu masih dalam pembahasan dengan Kemensetneg," jelasnya.
Rakhmadi menegaskan pemerintah pada dasarnya menghadapi gugatan PT Indobuildco karena ingin menyelamatkan aset negara. Dia ingin masyarakat bisa kembali menikmati fasilitas negara.
"Kami ingin aset negara bisa kita selamatkan, saat kita bisa manfaatkan dengan baik, tentunya kita bisa kembali dari masyarakat luas, bisa kebanggaan juga untuk seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, juga menegaskan Kemensetneg dan PPKGBK terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Aset Milik Negara, antara lain kawasan Gelora Bung Karno (GBK), agar dapat memberikan manfaat konkret bagi negara dan masyarakat luas.
Eddy mengatakan saat ini, Kemensetneg dan PPKGBK sedang berusaha untuk melakukan penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan terhadap bidang tanah yang merupakan bagian dari kawasan Gelora Bung Karno, yaitu tanah eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora. Tanah yang dimaksud adalah yang saat ini berdiri Hotel Sultan.
"Sebagai tindak lanjutnya Kemensetneg cq PPKGBK akan melakukan revitalisasi kawasan Gelora Bung Karno, antara lain melalui kegiatan perbaikan infrastruktur, penataan kawasan, penambahan area parkir dan aksesibilitas, penyediaan fasilitas pendukung, dan penataan Hutan Kota serta Ruang Terbuka Hijau," kata Eddy dalam keterangan persnya.
Lihat juga Video: Usai TMII Direvitalisasi, Sejumlah Pengunjung Justru Keluhkan Fasilitas
(zap/dhn)