Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem satu arah (SSA) atau one way untuk mengurai kepadatan jalan. Rencananya kebijakan one way diterapkan di 11 ruas jalan.
Informasi ini disampaikan lewat akun instagram resmi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, @sudinhub.jakut. Rencananya, one way diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
"Dalam rangka mengurai kepadatan di berbagai ruas jalan di Jakarta, Dishub DKI Jakarta melakukan penutupan putaran lalu lintas (u-turn) pada 32 titik dan penerapan SSA pada 11 ruas jalan secara bertahap sepanjang tahun 2023," demikian tulis @sudinhub.jakut seperti dilihat, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem one way diharapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan dengan mengurangi titik konflik kendaraan dari arah berlawanan sekaligus meningkatkan kapasitas jalan. Penerapan sistem ini bakal paralel dengan penutupan u-turn di 32 titik.
2 dari 11 Ruas Jalan Sudah Terapkan One Way
Saat ini, Dishub DKI telah menerapkan sistem one way di 2 ruas jalan yaitu Jalan Jembatan Besi XII di Jakarta Barat dan Jalan Taman Wijaya Kusuma di Jakarta Selatan.
"Total penerapan yang sudah terlaksana 2," terangnya.
Sementara kesembilan ruas jalan lainnya masih ditahap uji coba, pengkajian lebih lanjut maupun tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Berikut rinciannya:
Sudah diterapkan:
1. Jalan Jembatan Besi XII, Jakarta Barat
2. Jalan Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan
Uji coba:
3. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan
Pengkajian lebih lanjut:
4. Jalan Karet Pasar Baru Timur
5. Jalan Karet Pasar Baru Barat
6. Jalan Duren Bangka
7. Jalan Kemang Utara IX
Tahapan sosialisasi:
8. Jalan Pondok Pinang 3, Jakarta Selatan
9. Jalan Muhi Raya (simpang Jalan Ciputat), Jakarta Selatan
10. Jalan Raya Kalimalang/simpang jalan H Naman (sisi utara), Jakarta Timur
11. Jalan Gading Indah Raya.
Simak juga Video: Warganet Keluhkan Kemacetan Lalin Menuju Pejaten