Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan sistem satu arah (one way) di tujuh ruas jalan untuk mengurangi kemacetan. Kebijakan one way akan paralel diterapkan dengan rencana penutupan 27 titik putaran balik (U-turn).
"Paralel dengan itu (penutupan U-turn juga akan dilakukan pengaturan sistem satu arah pada 7 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Syafrin tak merinci 7 ruas jalan yang bakal diberlakukan one way. Sama seperti penutupan 27 U-turn, penerapan one way di 7 ruas jalan ditargetkan efektif pada Juni ini.
"Sehingga prinsip unjuk kerja jaringan seluruh ruas jalan yang ada itu bisa kita tingkatkan," jelasnya.
"Paling lambat Juni," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup 27 putaran balik (U-turn) demi mengurangi kemacetan. Penutupan akan dilakukan bertahap hingga Juni nanti.
"Total U-turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di 5 wilayah, kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester 1 ini akan ditutup," kata Syafrin.
Dia mengatakan keberadaan titik putar balik turut berpengaruh dengan kondisi lalu lintas. Dia mengatakan sebelumnya sudah dilakukan kajian sebelum diambil kebijakan menutup U-turn.
"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," ucapnya.
Dia mengatakan penutupan U-turn ini akan dievaluasi selama 3 bulan hingga nantinya ditutup permanen. Sebelum putaran balik ditutup permanen, Dishub DKI akan menggunakan water barrier.
Wacana One Way dan Kurangi U-turn
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Dia menyebut program ini perlu dukungan semua masyarakat DKI Jakarta.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Arus Lalu Lintas Depan Gedung DPR Macet Jelang Demo Buruh