Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengungkap kendala revitalisasi Pasar Citayam belum tuntas meski hampir setahun sejak pembahasan awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dilakukan. Dia mengatakan Pemkot Depok belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Yang jadi permasalahan adalah pemerintah Depok belum mengeluarkan IMB," kata Iwan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (25/5/2023).
Diketahui, lokasi Pasar Citayam berada di dua wilayah yaitu Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Dengan rincian 2.000 m2 berada di Kabupaten Bogor dan 3.200 m2 berada di Kota Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk beauty contest pada pihak ketiga. Ini bukan dari APBD, tapi dari BOT ya. Jadi BOT ini kita tidak mengeluarkan biaya, tapi pihak ketiga yang akan mendanai," ujarnya.
Iwan mengatakan hal itu menjadi perhatiannya. Dia berencana akan bertemu dengan Pemkot Depok membahas hal tersebut.
"InshaAllah akan kami kejar, koordinasikan intensif dengan Pemkot Depok. Ini juga tinggal di pihak Kota Depok. Pihak ketiga juga sudah siap, udah ngirim surat mau kunjungan ke Depok mungkin Senin dijadwalkan akan kunjungan dari Pemkab Bogor ke Kota Depok. Bila perlu dari anggota DPRD juga ada diundang hadir ya," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok sudah menggelar pertemuan membahas revitalisasi Pasar Citayam pada Juli 2022 lalu. Sebab, Pasar tersebut terletak di dua wilayah administratif Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berserta jajaran. "Pasar Citayam yang sebagian masuk ke wilayah Kota Depok, akan segera direvitalisasi keseluruhan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin.
(rdh/isa)