Penampakan Land Rover Johnny Plate yang Disita Kejagung

Penampakan Land Rover Johnny Plate yang Disita Kejagung

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 13:03 WIB
Penampakan Land Rover Johnny Plate yang Disita Kejagung
Penampakan Land Rover Johnny Plate yang Disita Kejagung (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil Land Rover milik Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Pantauan detikcom, mobil Land Rover tipe Range Rover ini berwarna putih dengan nomor polisi B 10 HAN. Mobil ini terparkir di gedung parkir Kejagung lantai 6.

Terlihat mobil mewah tersebut hanya dipasangi tali dilarang melintas. Mobil Plate juga disejajarkan dengan mobil-mobil sitaan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Salah satunya aset tersangka Menkominfo non aktif Johnny G Plate berupa mobil Land Rover.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka IH, dan Tersangka JGP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENT

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Anang Achmad Latif, Galubang Menak, Irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.

Berikut ini daftar aset yang disita dari para tersangka:

Johnny Plate:
- 1 (satu) unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Anang Achmad Latif:
- 1 (satu) unit mobil BMW X5
- 1 (satu) unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022,
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019,
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022,
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan,


Galubang Menak
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova Venturer
- 1 (satu) unit mobil merk Lexus
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Kav. No. 18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI

Irwan Hermawan
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,
- 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung,

"Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ujar Ketut.

Lihat Video: Proyek-proyek Kominfo yang Diperintahkan Lanjut Walau Johnny Tersangka

[Gambas:Video 20detik]

(azh/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads