Pemilik ruko di Pluit, Jakut, melanjutkan pembongkaran sendiri bangunan yang makan badan jalan. Satpol PP DKI Jakarta berjaga di lokasi.
Pantauan di lokasi, Kamis (25/5/2023), terlihat dua mobil Satpol PP dan anggota Satpol PP di kawasan tersebut. Satpol PP mendatangi setiap ruko yang terkena pembongkaran untuk berkoordinasi dengan pemilik ruko.
Beberapa petugas juga terlihat memantau jalannya pembongkaran mandiri yang dilakukan di beberapa pemilik ruko. Para pemilik ruko juga memantau jalannya pembongkaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pembongkaran ruko di Pluit yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (24/5) kemarin. Pemprov turun tangan membongkar ruko tersebut setelah memberikan tenggat waktu agar pemilik ruko membongkar mandiri ruas bangunan yang 'offside'.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara, Muhammadong, mengatakan pihaknya akan tetap memonitor pembongkaran di ruko Pluit itu. Ia mengatakan selanjutnya pemilik toko yang akan membongkar secara mandiri.
"Saya tetap ke sana besok untuk monitor perkembangannya," kata Muhammad saat dihubungi, Rabu (24/5).
"Selanjutnya pemilik ruko yang melanjutkan pembongkaran dengan waktu yang tidak terlalu lama. Intinya mengembalikan fungsi ruang sesuai zonasi," katanya.