Dalih Pemilik Ruko Pluit 'Makan Jalan' Tutup Drainase: Bau Got Tak Sedap

Dalih Pemilik Ruko Pluit 'Makan Jalan' Tutup Drainase: Bau Got Tak Sedap

Antara News - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 11:49 WIB
Pemkot Jakut Beri Tanda batas di Ruko Makan Jalan di Pluit (dok. humas Pemkot Jakarta Utara).
Pemkot Jakut memberi tanda batas di bangunan ruko yang makan jalan di Pluit. (dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Jakarta -

Para pemilik rumah toko (ruko) di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, menutup saluran air atau drainase hingga memakan badan jalan. Pemprov DKI Jakarta menindak dengan membongkar ruas bangunan ruko yang mencaplok fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos).

Salah seorang pemilik ruko, Koko Hawker Vincent, mengatakan menutup bagian atas drainase karena khawatir banyak binatang naik dari saluran air, seperti kecoa dan tikus. Bagian atas drainase itu ditutup karena usaha mereka berkaitan dengan penjualan makanan dan minuman.

"Itu pasti akan membuat pembeli enggan datang. Selain itu, saluran air juga ditutup supaya tidak mengeluarkan aroma kurang sedap," kata Koko dilansir Antara, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik ruko dan restoran lainnya, Boedi Wijaya, mengatakan pihaknya bersama pemilik ruko meminta pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) dan jajaran dilakukan pelan-pelan agar tidak membuat usaha mereka merugi.

Boedi mengaku, pada Senin (22/5), penjualan restoran Leong Seng Kitchen miliknya hanya menghasilkan pendapatan Rp 300 ribu. Dia menambahkan, sepekan terakhir, pengunjung sepi, sedangkan pegawainya tetap bekerja dan harus dibayar.

ADVERTISEMENT

"Mohon kebijaksanaan dari Pak Wali Kota, Gubernur, dari dulu zaman JakPro memang semua got sudah ditutup," kata Boedi.

Boedi mengakui pihaknya memang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan siap jika disuruh membongkar bangunan yang melanggar.

Dia mengatakan pembongkaran tidak cukup waktu empat hari, mengingat 42 ruko di kompleks Ruko Pluit Karang Niaga berniat mencari nafkah dan banyak karyawannya. Menurutnya, total jumlah orang yang bekerja di kawasan ruko tersebut bisa mencapai ribuan orang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar bangunan ruko di Pluit yang mengokupasi fasum/fasos pada Rabu (24/5). Pemprov DKI sebelumnya telah memberi tenggang waktu selama empat hari sejak Jumat (19/5) dan berakhir pada Selasa (23/5).

Simak Video 'Penampakan Satpol PP Bongkar Ruko yang 'Makan Jalan' di Pluit':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads