Petugas Bongkar 20 Ruko
Meski ada penolakan, petugas tetap melakukan pembongkaran. Hal itu lantaran bangunan melanggar aturan karena memakan badan jalan. Setidaknya ada 20 ruko yang akan dibongkar.
"Ruko yang dibongkar hari ini ada kurang lebih 20 ruko," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada wartawan di lokasi, Rabu (24/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai selesai tuntasnya. Ya kalau hari ini nggak selesai, ya kita lanjut esok," lanjutnya.
Arifin mengatakan pihaknya menurunkan 200 personel untuk membongkar ruko yang melanggar aturan itu. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos).
"Kalau jumlah personel yang ada lebih kurang 200 orang yang turun," ungkapnya.
![]() |
Saat ditemui Rabu siang, Arifin menjelaskan pihaknya masih melaksanakan pembongkaran inrit di ruko-ruko tersebut. Inrit ialah jalan keluar-masuk dari jalan ke bidang tanah melalui trotoar atau saluran air.
Arifin mengatakan tidak seluruh bangunan ruko yang dibongkar. Petugas hanya membongkar bagian ruko yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air.
"Saat ini sedang dikerjakan oleh teman-teman semua dari Satpol PP. Ya kami kerahkan juga beberapa tenaga kerjanya untuk membongkar inrit kemudian dibantu dari Dinas Tata Air, kemudian juga teman-teman dinas yang lain yang juga melakukan secara terpadu," ujarnya.
Baca berita lengkapnya pada halaman selanjutnya.