3 Catatan Inspektorat DKI untuk PNS Pamer Gaji Rp 34 Juta Sebulan

3 Catatan Inspektorat DKI untuk PNS Pamer Gaji Rp 34 Juta Sebulan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 21:05 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi Pegawai ASN (Getty Images/Yamtono_Sardi)
Jakarta -

Ngabila Salama, pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta itu baru-baru ini menjadi sorotan setelah memamerkan gaji Rp 34 juta tiap bulan hingga berujung dipanggil Inspektorat DKI. Ini beberapa catatan Inspektorat untuk Ngabila.

Dirangkum detikcom, Rabu (24/5/2023), Dokter Ngabila Salama merupakan Kasi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta. Kasus ini menuai sorotan mulanya saat Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya.

PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat. Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngabila lalu angkat bicara setelah cuitannya mendapatkan kritik tajam masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut," cuit Ngabila seperti dilihat, Sabtu (20/5). detikcom telah mendapatkan izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya.

ADVERTISEMENT

detikcom telah menghubungi Ngabila perihal cuitan Rp 34 juta tersebut. Dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Ngabila memiliki kekayaan Rp 73.188.080. Data itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 milik Ngabila.

Ngabila pun akhirnya dipanggil Inspektorat pada hari ini, Rabu (24/5). Ngabila hadir memenuhi panggilan Inspektorat.

Pemeriksaan digelar secara tertutup di kantor Inspektorat DKI Jakarta, Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.

"(Pemeriksaan) dari jam 08.00 sampai selesai. Sekarang masih proses, belum selesai," kata Syaefuloh.

Berikut ini catatan-catatan Inspektorat DKI:

1. Usut Motif

Syaefuloh mengatakan pihaknya akan mendalami motif Ngabila memamerkan gaji PNS di media sosial. Di samping itu, Inspektorat menelusuri kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, yang berjumlah Rp 73 juta.

"Tentu yang kita dalami adalah apa benar mengenai ungkapan beliau kemudian motifnya kenapa, ya kira-kira begitu," jelasnya.

"Tentu terkait sanksi nanti kita lihat hasil dari pemeriksaan dari tim. Sekarang timnya sedang berlangsung dan mudah-mudahan saya bisa segera melihat hasilnya untuk kemudian didiskusikan lebih lanjut. Mengenai pengenaan sanksi tentu kita hati-hati sesuai dengan fakta di lapangan," sambungnya.

Baca halaman selanjutnya soal Inspektorat minta Ngabila lapor harta apa adanya.

Simak juga 'Saat Sekda Jatim Tak Hadir Klarifikasi LHKPN, KPK Jadwalkan Ulang':

[Gambas:Video 20detik]



2. Sarankan Lakukan Perbaikan LHKPN

Inspektorat DKI Jakarta mengatakan Ngabila Salama belum melaporkan seluruh hartanya saat mengisi LHKPN. Inspektorat menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait harta Ngabila.

"Kami belum menemukan ke arah sana. Tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya," kata Syaefuloh Hidayat saat ditemui di kantornya di Lantai 17 Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/5).

Syaefuloh sudah menyarankan dr Ngabila melakukan perbaikan LHKPN di KPK. Dia meminta dr Ngabila melaporkan harta kekayaannya apa adanya dengan sumber penghasilan yang jelas.

"Saya menyarankan melaporkan apa adanya. Tinggal nanti teman-teman dari KPK menilai apakah ini bisa diterima dengan laporan yang baru. Mudah-mudahan bisa diterima. Mengingat kalau pajak pun sama. Ada pembetulan SPT dan sebagainya dan LHKPN ini memungkinkan untuk adanya penyesuaian dan perbaikan fakta yang ada," ujarnya.

3. Inspektorat Koordinasi dengan KPK

Syaefuloh mengatakan tim Inspektorat akan berkoordinasi dengan KPK. Koordinasi dilakukan setelah pemeriksaan selesai.

"Kami akan melakukan (koordinasi ke KPK) setelah proses pemeriksaan inspektorat selesai nanti," ucapnya.

Dia mengatakan Ngabila telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ngabila, menurut dia, siap melakukan perbaikan pelaporan aset miliknya.

"Yang bersangkutan mengakui mengeluarkan statement itu dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf. Itu salah satunya. Terkait dengan LHKPN yang bersangkutan juga siap lakukan perbaikan dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads