Pemprov DKI Gelar Lelang Terbuka 10 Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 14:06 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama (eselon II). Total ada sepuluh jabatan eselon II yang dilelang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus, mengatakan lelang jabatan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023.

Seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019. Selain itu, pelaksanaan seleksi terbuka ini harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai Pasal 120 UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Menteri dalam Negeri sesuai Pasal 132A PP Nomor 49 Tahun 2008.

"Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri atas para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah, baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta. Seleksi terbuka ini akan dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).

Setidaknya terdapat 10 jabatan eselon II yang kosong dan dilelang. Rinciannya 3 jabatan digelar untuk PNS nasional dan 7 jabatan untuk PNS DKI.

Nama jabatan yang dibuka untuk PNS secara Nasional pada Seleksi Terbuka:
1. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah
2. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah
3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah

Sementara itu, yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta adalah:
4. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
5. Kepala Dinas Bina Marga
6. Kepala Dinas Kesehatan
7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
8. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
9. Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Lihat juga Video: Danny Pomanto Temui Pj Walkot Makassar, Bahas Lelang Jabatan Kadis






(taa/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork