Lapangan Padel di Jakbar Berdiri di Lahan Pemprov DKI Bakal Dibongkar

Lapangan Padel di Jakbar Berdiri di Lahan Pemprov DKI Bakal Dibongkar

Antara - detikNews
Rabu, 26 Agu 2026 20:31 WIB
Tangkapan layar - Plang aset Pemprov DKI Jakarta pada gedung lapangan padel di lingkungan RW 10 Kelurahan Meruya Utara, Kembangan yang tengah dibangun, Selasa (25/8/2026). ANTARA/Risky Syukur
Foto: Tangkapan layar plang aset Pemprov DKI Jakarta pada gedung lapangan padel di lingkungan RW 10 Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, yang tengah dibangun, Selasa (25/8/2026). (ANTARA/Risky Syukur)
Jakarta -

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat (Jakbar), segera menindak tegas gedung lapangan padel di lingkungan RW 10 Kelurahan Meruya Utara, Kembangan. Penindakan dilakukan lantaran bangunan itu dibangun di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kita lakukan pengawasan kembali di lapangan untuk menghentikan kegiatan pembangunan sebelum proses perizinan diterbitkan," kata Plh Kepala Suku Dinas Citata Kota Jakarta Barat, Ridwan Arafah, dilansir Antara, Rabu (26/8/2026).

Selain itu, pihaknya akan kembali memberikan sanksi administrasi berupa surat perintah pembongkaran. Pemilik diminta untuk membongkar bangunan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya penerbitan surat perintah pembongkaran (SPP) dibuat agar pemilik bangunan membongkar bangunannya sendiri. Tapi, kalau masih ada aktivitas, kami akan bertindak tegas," ujar dia.

Hal itu dilakukan menyusul unggahan viral di media sosial yang menyoroti adanya plang aset Pemprov DKI Jakarta tepat di lokasi gedung yang sedang dikerjakan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, gedung lapangan padel itu berada di kompleks permukiman warga. Pada Rabu (26/8), terlihat beberapa pekerja masih melakukan aktivitas pemasangan bata.

Berdempetan dengan tembok bangunan, berdiri plang dengan tulisan bahwa lahan yang digunakan itu merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

"Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian tertulis pada plang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kembangan, M Fahmy Karsawijaya, membenarkan bahwa lahan tempat dibangunnya lapangan padel itu merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

"Iya benar (lahan milik Pemprov DKI Jakarta). Itu ada plangnya kan," kata Fahmy.

Lihat juga Video 'Kondisi Terkini Lapangan Padel di Bogor Usai Ledakan, SD Terdampak':

(wnv/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini