Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar Gratis Senin 5 Juni, Ini Lokasinya

Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar Gratis Senin 5 Juni, Ini Lokasinya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 12:44 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua maupun empat. Antusias warga yang ingin uji emisi mengakibatkan antrean panjang.
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan menggelar uji emisi akbar (UEA) 2023 secara gratis di kawasan parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini digelar serentak di beberapa tempat pada Senin, 5 Juni 2023 mendatang.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian perayaan HUT Kota Jakarta ke-496 tahun dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).

Asep mengatakan kegiatan ini bisa diikuti oleh seluruh warga DKI Jakarta beserta daerah penyangga Ibu Kota. Peserta bisa mendaftar melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di Taman Margasatwa Ragunan, UEA 2023 juga digelar di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, Kabupaten Tanggerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak.

"UEA ini akan tercatat sebagai uji emisi terbanyak dalam rekor MURI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Asep menuturkam UEA 2023 ini menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting dalam memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara. Ketiga kebijakan yang dimaksud, kata dia, adalah sosialisasi penaatan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

"Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi," jelasnya.

Langkah pertama terkait kendaraan yang tidak melakukan uji emisi ke depannya akan dilakukan sosialisasi penaatan hukum saat melintas di jalan raya. Pada tanggal 6 sampai dengan 19 Juni 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh 2023 dan uji emisi menjadi salah satu objek yang diusulkan dalam operasi tersebut.

"Pihak Kepolisian akan melakukan imbauan dan sosialisasi urgensi melakukan uji emisi saat operasi Patuh 2023," ujarnya.

Kebijakan kedua, lanjut Asep, pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Saat ini lokasi parkir yang sudah menerapkan disinsentif parkir sebanyak 11 lokasi dan akan bertambah secara bertahap di semua kantor Samsat, GOR, dan RSUD.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Selain di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta tersebut, disinsentif parkir akan diterapkan di lokasi parkir yang dikelola pihak swasta. Saat ini telah dilakukan pendekatan untuk mengintegrasikan data uji emisi ke pengelola parkir-parkir swasta.

Nantinya akan dilakukan revisi Pergub Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Badan Jalan.

"Tarif parkir maksimal akan dikenakan kepada kendaraan yang belum melakukan uji emisi," jelasnya.

Kebijakan ketiga, terang Asep, terkait pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Denda Pajak ini akan menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi. Artinya, setiap kali membayar PKB, kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan.

"Besaran koefisien denda pajak yang meliputi jenis kendaraan ini akan didorong perumusannya oleh KLHK dan Kementerian Dalam Negeri dan akan berlaku nasional," terangnya.

Asep meyakini ketiga kebijakan ini mampu mendorong uji emisi dilakukan secara masif dan memberikan dampak dalam perbaikan kualitas udara Ibukota. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Vital Strategies sebagai lembaga pelaksana Bloomberg Philanthropies di Indonesia bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, kepatuhan terhadap standar emisi terbukti secara ilmiah sebagai langkah paling efektif dalam mengurangi emisi dan memperbaiki kualitas udara secara keseluruhan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads