DPR Akan Bentuk Panja Usut Polemik Arman-Rusdi Taher

DPR Akan Bentuk Panja Usut Polemik Arman-Rusdi Taher

- detikNews
Selasa, 12 Sep 2006 12:16 WIB
Jakarta - Polemik antara Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dengan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Rusdi Taher agaknya bakal semakin seru. Komisi III DPR berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelidiki kasus tersebut."Usulan pembentukan panja sangat kuat di teman-teman. Rencananya nanti malam akan kita putuskan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzammil Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2006).DPR memandang masalah tudingan intervensi Kejagung terhadap rencana tuntutan (rentut) berbagai kasus yang ditangani Kajati DKI yang disampaikan Rusdi Taher sangat penting. Lewat panja ini, diharapkan kasus ini bisa diselesaikan dengan transparan."Pembentukan panja ini diharapkan dapat mengungkap kesimpangsiuran informasi mengenai rentut beberapa kasus yang menjadi ketegangan antara Kejagung dengan Kajati DKI," kata Almuzammil.Hal senada disampaikan anggota FPG Akil Mochtar. Menurutnya, pembentukan panja ini dapat mengungkap semua persoalan yang ada antara Jaksa Agung dengan Rusdi Taher. Nantinya, rekomendasi panja ini harus dibacakan dalam Paripurna DPR."Ini penting untuk dijadikan legitimasi dari keputusan komisi. Apakah rekomendasinya Jaksa Agung nanti diganti atau tidak, ya harus dibacakan di paripurna biar legitimate," ujar Akil.Dia juga mengusulkan anggota panja ini tidak terlalu gemuk. Hal ini dimaksudkan agar kinerja panja lebih fokus."Yang penting bisa mewakili masing-masing fraksi secara proporsional. Ya sekitar 12 oranglah," tutur Akil. (djo/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads