Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajarannya melakukan pembongkaran di ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air. Setidaknya ada 20 ruko yang akan dibongkar hari ini.
"Ruko yang dibongkar hari ini ada kurang lebih 20 ruko," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada wartawan di lokasi, Rabu (24/5/2023).
"Sampai selesai tuntasnya. Ya kalau hari ini nggak selesai, ya kita lanjut esok," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin mengatakan pihaknya menurunkan 200 personel untuk membongkar ruko yang melanggar aturan itu. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos).
"Kalau jumlah personel yang ada lebih kurang 200 orang yang turun," ungkapnya.
Arifin menjelaskan pihaknya saat ini masih melaksanakan pembongkaran inrit di ruko-ruko tersebut. Inrit ialah jalan keluar-masuk dari jalan ke bidang tanah melalui trotoar atau saluran air.
![]() |
"Saat ini sedang dikerjakan oleh teman-teman semua dari Satpol PP. Ya kami kerahkan juga beberapa tenaga kerjanya untuk membongkar inrit kemudian dibantu dari Dinas Tata Air, kemudian juga teman-teman dinas yang lain yang juga melakukan secara terpadu," ujarnya.
Arifin mengatakan, nantinya, ruko yang sudah dibongkar akan dialihfungsikan seperti yang seharusnya. Ia mengatakan pihaknya akan membongkar sekitar 20 ruko yang menyalahi aturan itu.
"Saluran yang ditutup, kemudian jalan yang jalannya air dan sebagainya, kemudian pengembalian fungsi jalan, semua harus kembalikan sesuai dengan apa yang jadi ketentuan," ucapnya.
Lihat juga Video 'Polemik Ruko di Pluit Makan Jalan, Kini Terancam Dibongkar':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.