Dibongkar Hari Ini, Ruko 'Makan Jalan' Pluit Masih Ramai Pengunjung

Brigitta Belia P - detikNews
Rabu, 24 Mei 2023 08:45 WIB
Foto: Suasana kawasan Ruko di Pluit, Jakarta Utara, pagi ini (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Pemilik ruko di Pluit, Penjaringan, Jakut, sudah mulai membongkar bangunan yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air. Hari ini adalah batas waktu untuk pemilik ruko membongkar bangunan yang langgar aturan itu.

Pantauan detikcom di Jalan Niaga, Ruko Blok Z Selatan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023) pukul 08.10 WIB, kawasan ruko sudah ramai oleh pengunjung. Beberapa resto makanan juga masih buka dan dipenuhi pengunjung.

Beberapa ruko pun terlihat sudah lakukan pembongkaran mandiri. Namun tak banyak juga yang belum lakukan pembongkaran.

Terlihat juga beberapa tukang yang baru lakukan pembongkaran di Blok Z8 Selatan. Meski begitu, pembongkaran belum menyeluruh dan hanya sebagian saja.

Pasalnya, empat fondasi atau cakar ayam yang berada di depan ruko tersebut masih terlihat tegak berdiri. Petugas Dishub pun terlihat sufah berjaga di kawasan tersebut.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya tetap membongkar ruko yang memakan jalan di Pluit esok hari. Ali mengaku tak akan memberikan toleransi terhadap pemilik ruko yang masih bandel dan belum melakukan pembongkaran sesuai deadline yang ditetapkan.

"Nggak (ada toleransi), besok kan kita bongkar," kata Ali saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (23/5).

Meski begitu, pihaknya tak akan melakukan membongkar secara menyeluruh. Nantinya jajaran Pemkot Jakut akan meminta pemilik ruko melanjutkan kembali pembongkaran secara mandiri.

"Iya, dibongkar pemerintah, tapi bukan berarti kita bongkar semuanya. Mereka yang nanti kita minta lanjutkan lagi," jelasnya.

Total ada 20 bangunan yang melanggar ketentuan karena memakan badan jalan. Dari puluhan bangunan itu, hanya tiga bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri.

Simak juga Video 'Polemik Ruko di Pluit Makan Jalan, Kini Terancam Dibongkar':






(zap/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork