KPK Beri Pelatihan Investigasi ke 200 Aparat Pengawas Intern Kemendagri

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 23 Mei 2023 20:58 WIB
Foto: Kemendagri bekerja sama dengan KPK untuk menggelar pelatihan tematik investigatif bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (dok Ist)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan KPK untuk menggelar pelatihan tematik investigatif bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, TR Fahsul Falah mengungkapkan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat KPK Nomor tanggal UND.739/DKM.00.04/85/05/2023, tanggal 17 Mei 2023 perihal Permohonan Pembukaan Pelatihan Tematik Bagi APIP Batch 2. Kegiatan yang berlangsung di Gedung F lantai 3, BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan ini dibuka Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko.

"Kegiatan pelatihan tematik ini dihadiri oleh 200 orang peserta yang berasal dari Tim APIP Itjen Kementerian Dalam Negeri, Tim APIP pada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah," ujar Saleh melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/05/2023).

"Kami berharap peserta pelatihan APIP mampu memiliki kompetensi yang optimal dalam melaksanakan tugas Audit Investigatif, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengawasan BUMD, dan Pengawasan Pelayanan Publik," lanjutnya.

Dia mengatakan peserta pelatihan diharapkan juga mampu meningkatkan kapabilitas dan keterampilan sebagai pelaksana fungsi pengawas sekaligus melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.

Pelatihan digelar untuk meningkatkan kapabilitas dan keterampilan sebagai pelaksana fungsi pengawas sekaligus melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi (dok Ist)

"Meningkatkan kapabilitas APIP dalam mendukung fungsi pengawasan khususnya melalui pelaksanaan tugas Audit (termasuk audit investigatif), pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, BUMD, dan pelayanan publik (khususnya PTSP)," sambung Saleh.

Sejumlah materi pelatihan yang diberikan dalam pelatihan ini di antaranya pengenalan Undang-Undang Tipikor dan studi kasus, wawancara investigasi, teknik audit investigatif serta aturan, panduan dan konsep tata pengelolaan keuangan daerah. Ada pula materi mengenai identifikasi fraud dalam pengelolaan keuangan daerah, identifikasi fraud dalam pengelolaan BUMD, identifikasi fraud dalam sektor perizinan serta fungsi pemeriksaan LHKPN dalam upaya pemberantasan TPK.

"Pelatihan Tematik Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Batch 2 ini diharapkan mampu mendorong personil APIP menjadi lebih terarah untuk mencapai output yang ditargetkan," tandasnya.

Simak juga 'Sekda Jatim Tak Hadir Klarifikasi LHKPN, KPK Jadwalkan Ulang':






(jbr/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork